Garuda dan Sriwijaya Air Kembali Memanas, Menko Luhut Turun Tangan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan turun tangan selesaikan persoalan Garuda Indonesia dengan Sriwijaya AIr

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2019, 18:45 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2019, 18:45 WIB
Sriwijaya Air
Sriwijaya Air (Dok.Instagram/@sriwijayaair/https://www.instagram.com/p/BYXjxF0n2oR/Komarudin)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menggelar pertemuan dengan sejumlah stakeholder di sektor penerbangan udara di Kantornya, Jakarta. Adapun pertemua ini dilakukan terkait dengan konflik yang ada di tubuh Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia.

Adapun beberapa yang hadir diantaranya adalah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Lawyer dan Shareholder Sriwijaya, Yusril Mahendra Lawyer, dan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Luhut diputuskan agar oprasional Sriwijaya dan Garuda dapat dijalankan dengan kondisi sebelumnya tanpa ada yang perlu dirubah. Pemerintah juga menginginkan kerjasama dilakukan keduanya bisa berlangsung kembali.

"Ya tadi rapat dipimpin oleh pak Luhut dan kita harapkan bisa berlangsung beberapa saat sambil kita melakukan pembicaraan apabila ada perbedaan pendapat," kata Menhub Budi saat ditemui usai rapat, di Jakarta, Kamis (7/11).

Menhub Budi menyebut keretakan hubungan Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia berawal dari perjanjian kerjasama keduanya yang akan berakhir pada 30 Oktober 2019 kemarin tidak diperpanjang. Pemerintah pun menginginkan agar hubungan kerjasama itu dilanjutkan kembali.

"Ya perjanjian itu berakhirnya 30 Oktober, jadi tidak diperpanjang. Nah kita sarankan diterusin dulu,"

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Libatkan BPKP

Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Atas kejadian ini, pemerintah juga telah mengambil jalan tengah untuk melihat valuasi atas kerjasama yang dilakukan dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pihaknya memberikan batas watu seminggu untuk BPKP melakukan investasi. Sehingga, dapat diketahui apakah perjanjian tersebut memang merugikan salah satu pihak atau lainnya.

"Oleh karenanya BPKP akan melakukan evaluasi terhadap kondisi kondisi itu, dan dengan dasar itu kita akan mengambil keputusan dan mengambil seluruh, menetapkan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan," tandas dia.

Sementara itu, Lawyer dan Shareholder Sriwijaya, Yusril Mahendra Lawyer mengakui pemanggilan dirinya ini memang terkait konflik yang tengah bergulir bersama Garuda Idonesia. Sejauh ini memang dirinya merasa ada kendala dan kerisuhan dalam perjanjian kerjasama yang dilakukan selama setahun lalu.

"Menurut hemat saya akibat ketidakjelasan perjanjian awal yang dibuat lebih setahun yang lalu, sehingga terjadi slaah menyalahkan, pihak Sriwijaya merasa dominasi Garuda terlalu jauh intervensinya kepada Sriwijaya sehingga menurut persepsi Sriwijaya, maksud kerjasama ini sebenarnya untuk meningkatkan kapabilitas Sriwijaya untuk bisa membayar utangnya kepada beberapa BUMN dan di sini jadi dispute sebenarnya. Menurut kalangan Sriwijaya ini malah tidak efisien," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

INACA Minta Kasus Sriwijaya Air dan Garuda Tak Rugikan Penumpang

Pesawat Sriwijaya Air
Pesawat Sriwijaya Air (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengimbau agar maskapai Sriwijaya Air dan anak usaha Garuda Indonesia, Citilink Indonesia tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja di sela acara Forum Perhubungan bertajuk Kesiapan Sektor Transportasi Mendukung Pariwisata di Lima Bali Baru Super Prioritas di Jakarta, Kamis (07/11/2019).

"Kalau dari INACA, kami hanya terbatas mengimbau, kalau ada diskusi korporasi mohon diselesaikan, jangan sampai menimbulkan kerugian pada publik," tutur Denon.

Lebih lanjut, kisruh ini sifatnya internal sehingga asosiasi tidak bisa berkomentar banyak.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menyatakan ketegangan antar dua maskapai ini sebenarnya wajar dalam hubungan bisnis.

"Itu masalah kontrak kedua belah pihak perusahaan saja, misalnya kalau maskapai enggak cocok sama ground handling yang ini ya pindah," ungkap Bayu.

Sebelumnya, hubungan bisnis antara Sriwijaya Air dan Citilink Indonesia, anak usaha Garuda Indonesia, memburuk karena adanya sejumlah masalah yang membuat keduanya memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama operasi. Padahal, sebulan lalu mereka baru saja rujuk dan menjalin kerjasama manajemen (KSM).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya