Daftar Ruas Tol yang Tarifnya Bakal Disesuaikan Bulan Ini

Ruas tol yang sudah mengalami penyesuaian tarif adalah Jakarta-Tangerang, Kertosono-Mojokerto, dan Makassar sesi 4.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Des 2019, 11:45 WIB
Diterbitkan 04 Des 2019, 11:45 WIB
Tarif Tol Jagorawi Segera Naik
Kendaraan melintasi ruas tol Jagorawi di Jakarta, Rabu (20/11/2019). Dari rencana 17 ruas tol, satu ruas sudah naik yaitu Jakarta-Tangerang, sementara tiga ruas sedang proses (Jagorawi, Mojokerto-Kertosono, dan Makassar seksi IV). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut ada sejumlah ruas tol yang diusulkan mendapat penyesuaian tarif pada Desember 2019, tapi saat ini masih menunggu evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, ruas tol yang sudah mengalami penyesuaian tarif adalah Jakarta-Tangerang, Kertosono-Mojokerto, dan Makasar sesi 4. Untuk tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) masih dievaluasi kembali karena masih ada perbaikan yang belum selesai.

‎"Jagorawi mau dicek lagi sekali karena ada beberapa perbaikan, kan dia belum selesai,"‎ kata Danang, di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Danang melanjutkan, ruas tol yang masih mengalami perbaikan untuk memenuhi syarat penyesuaian tarif adalah Cikampek-Palimanan, Gempol-Pandaan, Tangerang‎-Merak, Surabaya-Mojokerto.

 

"Itu masih pemantauan SPM, finalisasi, perbaikan yang masih kurang. Setelah itu penyesuaian tarif akan dilaksanakan," tuturnya.

Menurut dia, ruas tol tersebut bisa mengalami penyesuaian pada Desember 2019, dengan catatan harus memenuhi SPM. Namun, operator tol terkadang tidak bisa dengan cepat memenuhinya.

‎"Harapan kita ya gitu (Desember), tapi kita lihat kalau ada catatan SPM kadang mereka enggak bisa langsung cepat penuhi sepenuhnya, maka ya kita tunggu sampai catatan dipenuhi dan diperbaiki," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bakal Disesuaikan

20151229-Antisipasi Kemacetan di Tahun Baru, Truk Dilarang Melitas
Kendaraan memadati jalan Tol Cawang Grogol di MT Haryono menuju Cikampek atau Jagorawi, Jakarta, (29/12). Mulai tanggal 30 Desember 2015 hingga 3 Januari pukul 24.00 WIB, semua truk angkutan barang dilarang masuk Tol Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mempertimbangkan untuk menyesuaikan tarif tol Jakarta-Cikampek. Hal itu dilakukan untuk menetapkan besaran tarif tol Jakarta-Cikampek layang (elevated) yang saat ini masih dalam masa penggodokan.

Kepala BPJT‎ Danang Parikesit mengatakan, dalam menetapkan formula tarif tol Jakarta-Cikampek layang terdapat opsi perubahan tarif untuk ruas tol Jakarta-Cikampek lama.

"Kan banyak yang minta itu terintegrasi sama bawah berarti ada rebalancing," kata Danang, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Danang menjelaskan penyesuaian tarif yang dimaksud adalah untuk jarak panjang pada ruas tol Jakarta-Cikampek lama. Sedangkan jarak pendek diusahakan tidak mengalami perubahan.

"Yang bawah di adjust jarak panjangnya. Kalau jarak pendek ya kita inginnya tidak mau diubah," tuturnya.

Menurut Danang, penyesuaian‎ tarif jarak panjang ruas Tol Jakarta-Cikampek lama untuk menyeimbangkan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek layang.

"Jarak panjang di-adjust sesuai di atas. Yang atas diturunin yang bawah dinaikin jarak jauhnya. Jarak pendeknya kami harapkan sama," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya