Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan program jembatan udara berjalan dengan lancar sesuai rencana strategis Kemenhub.
Dalam pelaksanaannya, Direktur Angkutan Udara Maria Kristi Endah Nurni turut melakukan monitoring pelaksanaan progran subsidi kargo perintis di Papua
Dirinya menyatakan telah memantau beberapa bandara yang ada di Papua. Ada beberapa bandara yang memiliki peran strategis dalam pendistribusian kargo subsidi di Papua, yaitu bandara Tanah Merah Boven Digoel, bandara Oksibil Pegunungan Bintang dan bandara Timika.
Advertisement
"Kami telah memantau program subsidi kargo di beberapa bandara di Papua untuk mengevaluasi, mengkoordinasikan dan mensinergikan peran seluruh stakeholder di lapangan," ujar Maria, mengutip keterangan resmi, Senin (16/12/2019).
Baca Juga
Selain memantau aktivitas di bandar udara, Maria juga mendatangi gudang yang menjadi tempat penampungan barang kebutuhan pokok dan memastikan pelayanan subsidi Kemenhub berjalan dengan baik kepada seluruh masyarakat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tekan Disparitas Harga
Maria menerangkan, program subsidi kargo berorientasi untuk menekan disparitas harga, khususnya bahan pokok di kota dan di distrik-distrik wilayah Papua.
"Melalui subsidi angkutan udara kargo perintis, pemerintah terus berupaya hadir, khususnya untuk melayani kebutuhan daerah-daerah yang secara geografis memang tidak dimungkinkan dijangkau oleh sarana transportasi di luar pesawat terbang di Papua", ungkap Maria.
Pelayanan dan kerja keras setiap bandar udara, lanjut Maria, menjadi kunci suksesnya program angkutan udara kargo perintis di Papua.
"Pelayanan dan kerja keras Bandara jadi kunci utama. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh stakeholder di seluruh Bandar Udara yang telah berupaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam program Subsidi Angkutan Udara Kargo Perintis ini," ungkapnya.
Advertisement
Mempermudah Akses
Sebagaimana diketahui, Subsidi Angkutan Udara Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Penumpang merupakan Program Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, guna mempermudah akses transportasi masyarakat di wilayah Terisolir, Terluar, Tertinggal dan Perbatasan (3TP).