Erick Thohir Sebut Holdingisasi Bisa Bantu Selesaikan Kasus Jiwasraya

Menteri BUMN membeberkan salah satu langkah dalam menyelesaikan masalah gagal bayar asuransi Jiwasraya

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Des 2019, 12:47 WIB
Diterbitkan 18 Des 2019, 12:47 WIB
Erick Thohir Rapat Perdana di DPR
Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Balikpapan - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pemerintah telah memiliki solusi untuk mengatasi kasus gagal bayar yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurut dia, dalam enam bulan ke depan pihaknya akan melakukan holdingisasi sebagai langkah awal menyelesaikan permasalahan ini.

"Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi," kata Erick kepada wartawan di Hotel Novotel Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Menurut dia, dengan holding perusahaan asuransi menciptakan cash flow untuk membantu nasabah yang belum mendapat kepastian pembayaran polis.

Erick menuturkan bahwa persoalan Jiwasraya sebenarnya sudah terjadi sejak 2006 silam, namun tak diselesaikan. Bahkan, hingga 2011 semakin besar dan tidak tertanggulangi hingga kini. Untuk itulah, dia menyiapkan solusi jangka panjang yaitu restrukrisasi.

"Karena itu memang proses restrutktrurissi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Bisa Bayar

PT Asuransi Jiwasraya Persero).
PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengaku tidak menyanggupi untuk membayar polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp 12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp 16,3 triliun.

"Tentu tidak bisa (membayar). Saya juga tidak bisa memastikan tanggal berapa," kata dia di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan perusahaan tidak mempunyai dana segar untuk bisa membayar polis jatuh tempo. Mengingat hingga September 2019 perusahaan masih mengantongi kerugian sebesar Rp 23 triliun.

 

Tetap Bertanggungjawab

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Kendati begitu, dirinya berjanji tetap akan bertanggungjawab untuk memenuhi tunggakan tersebut. Salah satu caranya adalah menggaet investor baik dalam dan luar negeri untuk bisa menyuntikan modal kepada perusahaan.

Selain pemulihan dari segi bisnis, Jiwasraya juga akan melakukan restrukturisasi internal. Bahkan pihaknya menjelaskan perusahaan juga akan melakukan remodeling bisnis.

"Ini harus restruk total dan remodeling bisnis. Biar profit dan tidak menjerat reatean tinggi. Digitalisasi, biar bisa efisien," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya