Ditagih PBNU Janji Kredit Rp 1,5 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal penyaluran dana Rp 1,5 triliun kredit murah.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 26 Des 2019, 20:15 WIB
Diterbitkan 26 Des 2019, 20:15 WIB
Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 TSri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). Kemenkeu mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,8 triliun atau 0,28 persen dari PDB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal penyaluran dana Rp 1,5 triliun kredit murah yang belum dibayarkan sama sekali.

Adapun janji Rp 1,5 triliun tersebut merupakan inisiasi langsung Sri Mulyani untuk membangkitkan sektor ekonomi super kecil atau ultra mikro.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani bercerita, dana Rp 1,5 triliun itu dialokasikan dalam UU APBN 2017 dalam rangka mendukung penguatan pengusaha-pengusaha di level ultra mikro yang dibawah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak memiliki akses kepada pembiayaan.

"Oleh DPR disetujui Rp 1,5 triliun, terutama yang di level grass root ini tentu adalah yang ada di dalam afiliasi dengan organisasi kemasyarakatan. Karena NU adalah salah satu ormas yang besar memang memiliki banyak unit usaha yang kebutuhan kreditnya ada di level Rp 5-10 juta per pengusaha," tuturnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

 

Operasionalisasi dari anggaran Rp 1,5 triliun itu adalah dengan menyalurkan kredit ultra mikro tersebut melalui beberapa lembaga. "Karena tidak mungkin Kementerian Keuangan dengan dana yang dikelola oleh pusat investasi pemerintah memberikan langsung kepada masyarakat individual," sambungnya.

Kementerian Keuangan juga disebutnya bekerjasama dengan beberapa institusi yang dapat membimbing dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang merupakan peminjam berstatus ultra mikro. Dalam hal ini, ada 5 koperasi dibawah PBNU yang sudah menerima Rp 211 miliar, salah satunya Koperasi Sibogiri.

PBNU kemudian meminta supaya tidak hanya Koperasi Sidogiri yang tergolong well established saja yang mendapat dukungan pendanaan. Sehingga Kementerian Keuangan pada saat itu diminta untuk bisa memberikan langsung kepada masyarakat melalui pondok pesantren.

"Nah karena pondok pesantren bukan unit kegiatan ekonomi, waktu itu kita menyalurkan kepada beberapa langsung individual, ternyata tidak bisa langsung pick up," jelas Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pelaku Usaha Perlu Pendampingan

Berburu Aneka Produk di UMKM Export BRILian Preneur 2019
Pedagang kerajinan menunggu pembeli saat pameran UMKM Export BRILian Preneur 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/12/2019). UMKM Export BRILian Preneur 2019 berlangsung hingga 22 Desember. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Oleh karenanya, Sri Mulyani beranggapan perlu sekali dilakukan pendampingan kepada pelaku usaha di level ultra mikro.

"Jadi kita akan mengevaluasi terus. Saya juga mendengar bahwa dari PBNU meminta supaya desainnya diubah. Kita akan coba accomodate, tapi tetap ada rambu-rambu tata kelola," ujar dia.

Dia pun menyatakan akan terus menjaga komunikasi dengan pihak PBNU agar bisa sama-sama bergerak meningkatkan ekonomi kerakyatan di tengah masyarakat.

"Kami sih enggak apa-apa, nanti kita akan bicara dengan teman-teman NU. Enggak ada sesuatu yang perlu dijadikan berita lah soal ini, karena kami juga selama ini hubungannya baik. Kami akan tetap terus mendukung untuk peningkatan ekonomi rakyat kita," tukas Sri Mulyani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya