YLKI Catat Meikarta Duduki Posisi Puncak Pengaduan di Sektor Properti

Rata-rata konsumen Meikarta menanyakan nasib pembangunan yang mangkrak.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2020, 15:26 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 15:26 WIB
Terjerat Perizinan, Pembangunan Proyek Meikarta Tetap Berjalan
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/10). Pengerjaan proyek Meikarta tetap berjalan meski KPK menetapkan adanya suap perizinan lahan seluas 774 hektare tersebut. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat porsi pengaduan konsumen soal perumahan sepanjang 2019 tercatat 14,4 persen. Adapun dari total aduan tersebut terbesar mengenai Meikarta.

Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo mengatakan, aduan terhadap Meikarta menjadi puncak tertinggi yakni berada di 7,4 persen dari sekian banyak properti lain. Dengan rata-rata konsumen menanyakan nasib pembangunan yang mangkrak.

"Ketika pembangunan mangkrak, refund (pengembalian dana) dipersulit banyak diadukan kepada YLKI," kata dia di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Berdasarkan aduan diterima YLKI, kebanyakan konsumen meminta pengembalian dana yang sudah dibayarkan. Di mana, konsumen sendiri sudah mengajukan refund sejak 12 Juli 2018 lalu namun hingga hari ini belum disetujui oleh pihak Meikarta.

"Konsumen telah mengajukan refund setahun lalu tapi sampai sekarang belum di acc," kata dia.

Untuk memininalisir kasus tersebut, pihaknya mendorong adanya Peraturan Menteri (Permen) tentang Perjanjian Peningkatan Jual Beli (PPJB) diperluas. Sehingga perlindungan konsumen di komoditas perumahan dapat diatasi.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

YLKI Catat Pengaduan Capai 1.871 di 2019, Terbanyak Kasus Perbankan

BPOM Tarik Peredaran Viostin DS dan Enzyplex
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi (kanan) memberi keterangan terkait pelanggaran produk Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA Babi, Jakarta, Senin (5/2). BPOM RI juga telah mancabut nomor izin edar kedua produk tersebut. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat total pengaduan sepanjang 2019 mencapai sebanyak 1871. Adapun dari total pengaduan tersebut sebanyak 1308 dilakukan secara berkelompok atau kolektif dan sisahnya 563 dilakukan secara individu.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan dari dari total sebanyak 1871 pengaduan individu terbanyak masuk melalui perbankan yakni mencapai 106 kasus. Kemudian di susul dengan pinjaman online sebanyak 96 kasus. 

Di samping itu jenis pengaduan lain datang dari sektor perumahan mencapai 81 kasus. Ada juga belanja online 34 kasus, leasing 32 kasus, dan transportasi 26 kasus.

"Pengaduan konsumen produk jasa finansial akan sangat dominan, yakni 46,9 persen yang meliputi 5 komoditas yakni, bank, uang elektronik, asuransi, easing, dan pinjaman online," katanya dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Tulus menyebut dengan banyaknya total pengaduan ke YLKI yang rata-rata adalah produk jasa finansial, maka peran pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak berfungsi secara optimal. Apalagi, sepanjang tujuh tahun terakhir pengaduan di sektor finansial ini masih menjadi tertinggi.

"Masih maraknya pengaduan produk jasa finansial tersebut menjadi indikator bahwa OJK belum melakukan pengawasan yang sungguh sungguh pada operator," jelas dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya