Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan rill cost yang dikeluarkan untuk keberangkatan setiap jemaah haji mencapai Rp 70 juta per orang. Namun, kewajiban yang dibayarkan oleh jemaah hanya sekitar Rp 35 juta.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengatakan, untuk mengejar angka tersebut pihaknya memberikan subsidi hingga mencapai Rp 6,9 triliun. Adapun dana tersebut diperoleh melalui penempatan investasi dan bank.
"Riil ongkos Rp 70 juta. Padahal mereka bayar hanya Rp 35 juta. Sisanya kekurangan Rp 6,9 triliun itu yang dicari oleh BPKH atau subsidi ini," kata dia dalam Media Biefing, di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Advertisement
Sebelumnya, BPKH mencatat total dana haji yang dihimpun sepanjang 2019 mencapai sebesar Rp 125 triliun. Angka ini meningkat dari total periode sebelumnya di 2018 yang hanya mencapai Rp 113 triliun.
"Total aset semula 2018 Rp 113 triliun, menjadi Rp 125 triliun di 2019," kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertumbuhan Aset
Acep mengatakan pertumbuhan aset sebesar Rp 125 triliun ini tidak lepas dari bertambahnya masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji. Namun, angka ini masih bersifat sementara, mengingat masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Di 2019 ini masih on audit. Karena BPK baru masuk kemarin," kata dia.
Acep menambahkan, alokasi dana kelolaan BPKH dari masyarakat sepanjang 2019 hampir mayoritas ditanamkan untuk investasi sebanyak 56 persen atau setara dengan Rp 70 triliun. Sedangkan penempatan pada bank mencapai 44 persen dengan nilai sekitar Rp 54 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement