Akuisisi Inalum atas Vale Bakal Diteken Maret 2020

Divestasi saham Vale (INCO) sebesar 20 persen merupakan salah satu kewajiban yang tertuang dalam Kontrak Karya (KK).

oleh Athika Rahma diperbarui 29 Jan 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 17:30 WIB
Kantor Pusat PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) di Kuala Tanjung Sumatera Utara. (Ilyas/Liputan6.com)
Kantor Pusat PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) di Kuala Tanjung Sumatera Utara. (Ilyas/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Orias Petrus Moedak menyatakan rencana induk usaha atau holding BUMN tambang untuk mengakuisisi produsen nikel PT Vale Indonesia sudah masuk tahap finalisasi.

Dirinya menyatakan, bulan Februari mendatang, pihak internal masing-masing perusahaan akan mendapat persetujuan atas pencaplokan saham tersebut.

"Vale kita dalam proses finalisasi, diharapkan bulan Februari kita akan mendapat approval internal dari masing-masing pihak. Jadi Vale dapat approval-nya, kita juga dapat approval-nya. Jadi, semoga akhir Maret bisa tanda tangan," ujar Orias saat ditemui usai acara IDX Economic Forum di Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Target awal akuisisi, ujar Orias, adalah 20 persen. Soal persetujuan, dirinya tidak memberikan petunjuk apa pun, apakah optimistis berjalan sesuai rencana atau tidak.

Pun, soal nilai divestasi yang tentu menjadi pertanyaan banyak pihak. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Inalum menyiapkan dana USD 500 juta. Valuasi PT Vale juga tercatat tak sampai USD 1,5 miliar. Dirinya mengatakan akan mengumumkannya saat transaksi telah diteken.

"Nanti kita umumkan. Karena Vale perusahaan publik, maka mereka yang akan mengumumkannya nanti. (Nilainya) cukup-lah," ujarnya.

Sebagai informasi, divestasi saham Vale (INCO) sebesar 20 persen merupakan salah satu kewajiban yang tertuang dalam Kontrak Karya (KK). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7/2014, Vale harus mendivestasikan 40 persen sahamnya. Sebelumnya, divestasi saham Vale sebesar 20 persen sudah dilakukan. Kini sisanya 20 persen akan didivestasikan ke pemerintah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Inalum Sudah Siapkan Dana Divestasi Saham Vale

Inalum
Pengelolaan lingkungan sejalan dengan nilai-nilai yang diterapkan PTBA.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan bahwa PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sejauh ini sudah menyiapkan dana untuk menyerap divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. Inalum sendiri ditunjuk pemerintah langsung untuk mengambil alih saham milik Vale.

Menurut Fajar, divestasi saham Vale dilakukan Inalum tak serumit Freeport dulu. Bahkan secara nilainya juga tidak begitu besar. Secara kas internal bahkan Inalum punya modal yang cukup untuk melakukan penyerapan divestasi.

"Aman. Kan, uangnya Inalum saja 1 triliun. Cukuplah. Dia punya dana internal," ujar Fajar di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Selasa (29/10).

Fajar menambahkan, apabila dalam proses divestasi dilakukan Inalum memerlukan dana pinjaman dari bank, maka hal itu wajar saja. Mengingat, sisa pinjaman yang kemarin dilakukan Inalum untuk divestasi Freeprot juga masih ada. 

"Kalau memang butuh untuk pinjaman, anytime mereka butuh fasilitas itu sudah ada. Sudah disiapkan. Enggak seruwet Freeport," ujar Fajar.

Dia juga memastikan Inalum tidak akan menerbitkan Global Bond seperti halnya negosiasi bersama Freeport waktu itu. "Global bond gitu gitu enggak perlu. Skemanya juga mudah kok ini dengan Vale," ujar Fajar.

Seperti diketahui, pemerintah menugaskan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) untuk membeli 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk. Setelah ini, Inalum mendapat kewenangan untuk menyelesaikan proses akuisisi saham milik perusahaan asal Brasil tersebut.

"Iya (menugaskan Inalum membeli 20 persen saham Vale)," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/10).

Bambang menjelaskan, meski penugasan sudah dilakukan, pihaknya belum bisa menyebutkan harga 20 persen saham Vale ‎yang akan dibeli Inalum. Sebab, hal tersebut merupakan wewenang Kementerian Keuangan.

"Tidak, tidak pakai nilai. Menteri Keuangan yang menerangkan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya