DPR Pesimistis Omnibus Law Bisa Atasi Masalah Penganguran

Investasi baru yang datang setelah adanya omnibus law belum tentu dapat memperbaiki persoalan tenaga kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2020, 13:35 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020, 13:35 WIB
Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR pesimistis omnibus law yang saat ini tengah dirancang oleh pemerintah dapat mengatasi permasalahan investasi dan tenaga kerja di Indonesia. Terutama dalam hal mengurangi angka penganguran.

Anggota Komisi XI fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan, investasi-investasi baru yang datang setelah adanya omnibus law belum tentu dapat memperbaiki persoalan tenaga kerja saat ini.

"Pernyataan bapak tadi adalah kita butuh investasi baru untuk mengatasi pengangguran yaitu dengan omnibus law. Apakah dengan omnibus law ini, investasi akan meningkat? Apakah pengangguran akan berkurang? Apakah defisit investasi akan turun?," kata dia dalam rapat bersama pengusaha, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Secara umum, dia mengaku setuju dengan adanya omnibus law yang meringkas 77 aturan tersebut. Namun menurutnya hal tersebut dinilai masih kurang.

"Saya setuju dengan omnibus law yang ditawarkan tapi menurut saya masih tanggung omnibus law perpajakan kita. Apakah omnibus law adalah satu-satunya jalan keluar?," ujarnya.

Dia juga menyatakan, permasalahan yang ada saat ini harus dilihat secara lebih luas karena masalahnya bukan hanya ada di regualasi saja.

"Apa yang dismpaikan Kadin dan Aspindo sangat detail, tetapi apakah ini masalahnya hanya di regulasi? Dan apakah karena mindset birokrat kita? Harus kita berbicara lebih luas, dan mengenai omnibus law kita dukung penuh," ujarnya.

Dalam kesempatan serupa, Anggota Komisi XI fraksi Partai PKS, Hidayatullah mempertanyakan kaitan omnibus law dengan konsumsi masyarakat dan kondisi tenaga kerja di Indonesia ke depannya.

"Di saat konsumsi masyarakat adalah topangan perekonomian kita tapi justru daya beli masyarakat kita digerus dengan penghapusan subsidi. Bagaimana kaitan omnibus law ini nantinya dengan masyarakat? Ketika Omnibus law ada, investasi masuk, apa kaitannya dengan lapangan kerja kita?" ujarnya.

Dia justru merasa khawatir omnibus law selain mempermudah masuknya investasi juga mempermudah masuknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. "Jangan-jangan tenaga kerja dibawa investor juga dari luar. Kita harapkan Omnibus law ini sesuai harapan karena titik beratnya kita adalah masyarakat," ujarnya.

Dia menegaskan, secara umum dirinya juga setuju dengan adanya upaya pemerintah melakukan omnibus law tersebut. Namun dia menekankan jangan sampai kebijakan tersebut mengorbankan kepentingan masyarakat Indonesia.

"Titik berat kita adalah masyarakat, bukan berarti kita tidak pro pengusaha tapi jangan sampai kemudahan bagi pengusaha nanti tercapai tapi dampak masyarakat kita tidak ada," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

RUU Omnibus Law Buka 3 Juta Lapangan Kerja Baru

Tolak Omnibus Law, Buruh Datangi Gedung DPR
Poster bertuliskan tuntutan terlihat saat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/1/2020). Massa menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (Liputan6.con/Johan Tallo)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat terbatas (ratas) terakhir terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disampaikan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Nanti itu final rapat," kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Namun, Luhut belum bisa memastikan waktu penyerahan draft tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk diproses menjadi undang-undang. Dia menyebut, pada ratas Selasa, 28 Januari kemarin semua sudah memberikan paraf terhadap draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Hanya saja, Presiden Jokowi ingin memastikan semua aspirasi dari berbagai pihak masuk ke dalam draft RUU.

"Presiden ingin betul-betul jangan ada yang merasa tidak didengar," ungkapnya.

Dalam pandangannya, sudah tidak perlu lagi ada pembahasan di draft RUU Omnibus Law. Hanya saja, masih ada pembahasan aspirasi dari buruh perlu didengar dan diperhatikan.

"Saya lihat dan baca lagi buruh itu sangat tidak dirugikan. Sama sekali tidak dirugikan," Luhut menegaskan.

Alasannya, buruh sudah diberikan kompensasi terbaik. Hanya saja, buruh memang dituntut disiplin dan produktif. Ini sangat penting karena menjadi salah satu faktor penyebab masuknya investasi ke Indonesia.

"Jangan kamu dikasih bayar tapi enggak produktif, malas, itu kan enggak bener juga," katanya.

Dia berdalih, dengan adanya RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja akan membuka 3 juta lapangan kerja baru. Sehingga baginya aturan ini harus segera diselesaikan.

"Datang orang investasi kan buat lapangan kerja," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya