Lion Air Hentikan Sementara Penerbangan Umrah

Lion Air telah meminta kepada seluruh mitra dan agen penyelenggara umrah yang bekerjasama dengan Lion Air untuk memberikan informasi penundaan penerbangan.

oleh Athika Rahma diperbarui 28 Feb 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 15:00 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Lion Air menghentikan sementara (suspend) semua layanan penerbangan umrah ke Arab Saudi dari 13 kota keberangkatan dari Indonesia ke Arab Saudi sampai pemberitahuan lebih lanjut (until further notice). Penundaan sementara ini dilakukan sesuai dengan pemberitahuan resmi dari pihak regulator Arab Saudi.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, Lion Air tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi kualifikasi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

Keputusan penghentian penerbangan umrah untuk sementara ini juga dilakukan dalam rangka tindakan preventif dan proaktif guna mengutamakan faktor keselamatan awak pesawat dan para tamu jamaah serta menangkal masuk penyebaran Virus Corona.

"Lion Air telah meminta kepada seluruh mitra dan agen penyelenggara umrah yang bekerjasama dengan Lion Air untuk memberikan informasi penundaan penerbangan umrah kepada seluruh calon jamaah dari Indonesia sesuai dengan perkembangan terkini," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2020). 

Lion Air telah berkomunikasi dengan para tamu jamaah yang sudah berada di Jeddah dan Madinah perihal proses kepulangan. Lion Air mempersiapkan penerbangan dari Indonesia yang membawa awak pesawat dan tanpa penumpang (ferry flight) guna penjemputan sesuai jadwal.

Penerbangan penjemputan Lion Air (fase kepulangan) akan melayani kurang lebih 13.000 tamu jamaah, dari Madinah yakni Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah yakni Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED).

Dalam mengakomodir penerbangan penjemputan, Lion Air mengoperasikan armada berbadan lebar (wide body), antara lain Airbus 330-300CEO (berkapasitas 440) dan Airbus 330-900NEO yang memiliki 436 kapasitas kursi. Semua armada telah dipersiapkan sesuai standar operasional prosedur, sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan laik terbang (airworthy for flight). 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Daftar Penerbangan

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, untuk layanan umrah dari Indonesia, Lion Air mengoperasikan rata-rata 4 – 5 kali penerbangan dengan kota asal melalui bandar udara yang mencakup:

1. Banda Aceh – Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh (BTJ).

2. Medan – Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).

3. Pekanbaru – Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Riau (PKU).

4. Batam – Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH).

5. Palembang – Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Talang Betutu, Sukarami, Sumatera Selatan (PLM).

6. Padang – Bandar Udara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (PDG).

7. Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK).

8. Solo – Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo, Jawa Tengah (SOC).

9. Surabaya – Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB).

10. Banjarmasin – Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ).

11. Balikpapan – Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN).

12. Makassar – Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Maros, Sulawesi Selatan (UPG).

13. Mataram – Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (LOP).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya