Top 3: Pemerintah Bangun Fasilitas Karantina Virus Corona

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 11 Maret 2020.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Mar 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 06:30 WIB
RSHS Bandung
Petugas ruangan isolasi penyakit infeksi menular khusus Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, tengah memeriksa kelengkapan alat medis untuk merawat pasien terduga novan corona virus 2019 Wuhan Cina, Jumat, 24 Januari 2020. (sumber foto : Humas RSHS)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya penanganan virus corona di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun fasilitas penampungan/karantina di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pada tahap awal akan dibangun dua bangunan bertingkat 2, yang terdiri dari fasilitas penampungan/karantina (termasuk isolasi). Untuk ruang observasi dengan kapasitas 230 tempat tidur, dimana satu kamarnya memiliki kapasitas rawat 8-10 pasien.

Sementara untuk ruang isolasi terdiri dari 30 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) dan 20 tempat tidur non-ICU dengan peralatan sesuai standar yang berlaku.

Selain itu, di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi sarana olahraga, ruang terbuka hijau serta sarana pengolahan sampah padat dengan insinerator khusus, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Untuk insinerator limbah padat, Kementerian PUPR aman bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Artikel mengenai pembangunan fasilitas karantina untuk virus corona tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang juga layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Rabu 11 Maret 2020:

1. Pemerintah Bangun Fasilitas Karantina Virus Corona di Batam

Fasilitas penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi virus corona di Batam
Fasilitas penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi virus corona di Batam

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan pembangunan fasilitas penampungan/karantina  untuk pengendalian infeksi penyakit menular, khususnya COVID-19 atau virus corona di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Proyek gedung fasilitas memanfaatkan lokasi eks tempat penampungan (kamp pengungsi Vietnam) yang difungsikan sejak 1979 hingga 1996 di Pulau Galang. Kini lokasi tersebut merupakan kawasan wisata sejarah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), seluruh fasilitas kesehatan yang dibangun tersebut diharapkan selesai akhir Maret 2020.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Ingin Tahu, Ini Alasan Tarif Ojek Online Naik

Mulai 16 Maret, Tarif Ojek Online Resmi Naik
Pengemudi ojek online membawa penumpang di Jakarta, Selasa (10/3/2020). Tarif ojek online akan resmi naik per 16 Maret 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menaikkan tarif ojek online (ojol). Tarif batas bawah naik Rp 250 per km menjadi Rp 2.250 dan tarif batas atas naik Rp 150 per km menjadi Rp 2.650.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, ada berbagai faktor yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

"Pertama, perkembangan ekonomi di Jakarta cepat sekali. Kita juga mendengarkan aspirasi, diskusi dan sebagainya, kita lakukan perhitungan kembali," ujar Budi di Jakarta, Selasa (10/03/2020).

Baca artikel selengkapnya di sini

3. Sri Mulyani: Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Buat Semua Berubah

Bersama KPK, 3 Menteri Diskusi Bareng Lawan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan seluruh arah kebijakan pemerintah akan berubah secara otomatis pasca Mahkamah Agung membatalkan keaikan iuran BPJS Kesehatan. Salah satu instrumen akan berubah yakni terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Keputusan tersebut buat ini semua berubah. Apakah Presiden sudah informasikan? Tentu sudah. Makanya kita pelajari, kita berharap masyarakat tahu ini konsekuensinya besar terhadap JKN. Karena kalau bicara eksosistem, enggak mungkin satu sistem dicabut, sisanya pikirin sendiri kan enggak gitu. Kita lihat penuh," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (10/3).

Untuk melihat dampak perubahan tersebut, pemerintah nantinya akan mengambil langkah secara berkeadilan. Di satu sisi, pihaknya juga akan meminta BPJS Kesehatan untuk tetap transparan melaporkan biaya operasional, gaji, hingga defisit neraca keuangannya hingga saat ini.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya