Turun Lagi, Harga Emas Antam Dipatok Rp 939 Ribu per Gram

Harga emas Antam turun Rp 4.000 per gram menjadi Rp 939 ribu per gram pada perdagangan, Kamis (16/4/2020).

oleh Septian Deny diperbarui 16 Apr 2020, 09:26 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 09:17 WIB
20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY
Emas batangan diperlihatkan petugas di kantor BNI Syariah, Jakarta, Senin (30/11). Harga jual-beli kembali (buyback) emas Antam turun Rp 1.000 usai akhir pekan kemarin naik di tengah turunnya harga emas global. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam turun Rp 4.000 per gram menjadi Rp 939 ribu per gram pada perdagangan, Kamis (16/4/2020). Pada perdagangan sebelumnya, harga emas antam dipatok Rp Rp 948 ribu per gram

Sedangkan untuk harga buyback emas Antam juga turun Rp 3.000 menjadi Rp 837 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 837 ribu per gram.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.27 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 9.630.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 18.710.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Rincian Harga Emas

Emas Batik Antam
Emas Batik Antam

* Pecahan 0,5 gram Rp 494.000

* Pecahan 1 gram Rp 939.000

* Pecahan 2 gram Rp 1.827.000

* Pecahan 3 gram Rp 2.719.000

* Pecahan 5 gram Rp 4.515.000

* Pecahan 10 gram Rp 8.965.000

* Pecahan 25 gram Rp 22.305.000

* Pecahan 50 gram Rp 44.535.000

* Pecahan 100 gram Rp 89.000.000

* Pecahan 250 gram Rp 222.250.000

* Pecahan 500 gram Rp 444.300.000

* Pecahan 1.000 gram Rp 888.600.000.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya