Penerapan PSBB Bikin Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Sejumlah wilayah di Indonesia telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 15:30 WIB
Udara Jakarta Sehat Jelang PSBB
Foto udara suasana gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jakarta sempat menjadi kota paling berpolusi di dunia pada 29 September 2019 lalu, namun Rabu (8/4) siang ini, kualitas udara kota Jakarta membaik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wilayah di Indonesia bakal menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. DKI Jakarta menjadi daerah yang pertama kali menerapkan kebijakan ini. Kemudian diikuti sejumlah wilayah di Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan penerapan PSBB ini akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi. Sebab sekitar 54 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia ditopang oleh konsumsi rumah tangga.

"Ini yang kita antisipasi karena PDB kita 54 persen itu konsumsi rumah tangga," kata Febrio dalam diskusi virtual bertajuk 'Macroeconomic Update 2020', Jakarta, Senin, (20/4).

Febrio menuturkan, pembatasan mobilitas orang manusia mengganggu aktivitas jual-beli. Jika pergerakan orang berkurang, ini akan berdampak pada terkoreksinya pertumbuhan ekonomi.

Permintaan barang dan jasa ke perusahaan juga akan berpengaruh. Semisal produksi barang di perusahaan menjadi kurang, menurunnya daya beli masyarakat yang mengakibatkan aktivitas belanja sangat terkoreksi.

"Kalau itu berkurang cukup dalam, itu koreksi besar untuk pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Dalam kondisi ini, masyarakat kelas menengah masih tetap bisa melakukan transaksi jual beli. Mereka berpindah ke sistem belanja online lewat platform yang ada.

 

Masyatakat Kelas Bawah

Dampak COVID-19, Angka Kemiskinan dan Pengangguran Bakal Meningkat
Warga berada di seberang pemukiman padat di bantaran kali Ciliwung, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap proyeksi pemerintah terhadap angka kemiskinan naik dari 9,15 persen menjadi 9,59 persen akibat pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Namun, kondisi ini tidak berlaku bagi masyarakat kelas bawah. Mereka tidak ikut serta berpindah ke e-commerce untuk memenuhi kebutuhannya.

"Kalau masyarakat kelas bawah tidak, mereka dalam kondisi ini butuh survive," kata dia.

Untuk itu, pemerintah memberikan berbagai stimulus kepada masyarakat kelas bawah agar bisa bertahan hidup. Salah satunya lewat jaring pengaman sosial dengan membagikan kebutuhan pokok dan memperbesar sejumlah manfaat program kesejahteraan sosial.

"Nah ini bisa kurangi kesusahan masyarakat bawah," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya