Liputan6.com, Jakarta Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) wilayah Jawa Tengah Saut Gurning menyatakan, penyebaran wabah virus corona (Covid-19) telah mengakibatkan pembatasan kegiatan ekonomi di sektor maritim.
Â
Akibatnya, jutaan pelaut di Indonesia kini mendapat ketidakjelasan nasib terkait kegiatan usahanya lantaran permintaan dari sisi pelayaran terhenti.
Â
"Dampak secara umum ada 1,6 juta pelaut sekarang yang tidak jelas dia punya posisi apakah bekerja atau tidak," ucap dia dalam sesi teleconference, Selasa (21/4/2020).
Â
"Selain itu, di Indonesia juga ada 200 ribu pelaut yang tidak mendapatkan kepastian tentang usaha dan kegiatannya," Saut menambahkan.
Â
Saat ini, ia mengatakan, ada sekitar 50 ribu kapal yang terparkir di pelabuhan lantaran tidak mendapat izin untuk berlayar.
Â
Â
Pemerintah telah berhasil memulangkan (repatriasi) 204 Pekerja Migran Indonesia Anak Buah Kapal (PMI-ABK) yang terdampak Corona COVID-19 (KBRI Abu Dhabi)
Dampak lainnya, Saut mencatat ada sekitar 100 ribu kapal yang diberhentikan setiap bulannya. Bahkan, angka tersebut bisa bertambah menjadi 200 ribu pelaut.
Â
"Kami amati sejak Februari lalu ada 100 ribu kapal. Dan kami catat mulai pemberhentian atau pemutusan kontrak sejak bulan Maret," jelas dia.Â
Â
"Jadi sudah hampir 100 ribu pelaut dan kita perkirakan 200 ribu pelaut dunia sudah diberhentikan," dia menandaskan.
Â
Â
Â