Pengusaha Minta Dilibatkan Dalam Program Kartu Prakerja

Pengusaha mengusulkan agar masyarakat yang kehilangan pekerjaan dampak covid-19 perlu mendapatkan jaminan untuk kembali bekerja pasca pandemi

oleh Tira Santia diperbarui 12 Mei 2020, 12:45 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 12:45 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mengusulkan agar masyarakat yang kehilangan pekerjaan dampak covid-19 perlu mendapatkan jaminan untuk kembali bekerja pasca pandemi. Hal ini bisa dilakukan melalui program Kartu Prakerja.

“Jumlah pekerja yang dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 bertambah dari hari ke hari. Setelah pandemi Covid-19 berlalu, pekerja yang kehilangan pekerjaan ini perlu jaminan untuk kembali bekerja,”  kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Sari Pramono, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kepada Liputan6.com, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya jaminan tersebut tidak bisa diperoleh dari kelas-kelas pelatihan dalam jaringan di Program Kartu Prakerja. Kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk membuat hal tersebut sulit dicapai.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar penyusunan program pemerintah mestinya melibatkan pekerja dan pelaku usaha. Dengan demikian, hasilnya akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.

"Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha)," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut pemerintah seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha.

"Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ungkapnya.

 

Butuh Kepastian

Kartu Prakerja
CfDS Fisipol UGM melakukan riset tentang Kartu Prakerja

Lanjut Sari, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang tersebut yang semula diharapkan bisa diperoleh melalui Program Kartu Prakerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online untuk menambah kompetensi pekerja yang dikenai PHK akibat pandemi Covid-19 tidak memberi peluang penempatan kerja.

"Program Kartu Prakerja jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha," ungkapnya.

Sari menilai tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang terpukul. Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah seharusnya melibatkan masukan pekerja. Dengan demikian, kebutuhan pekerja bisa diidentifikasi dengan lebih tepat.

Dirinya juga menilai, kucuran senilai Rp 1 juta untuk penerima Program Kartu Prakerja yang dialokasikan untuk pelatihan online harus diisi dengan yang lebih bermanfaat, seharusnya program tersebut dapat memberikan uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.

"Biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta harus lebih ada manfaat misalkan langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Dan calon pekerja tersebut harus sesuai kebutuhan perusahaan yang merekrut, jadi semua stakeholder pengusaha harus dilibatkan," pungkasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya