Buka Kembali Mal, Pengusaha Ritel Tunggu Aturan Teknis New Normal

Pengusaha ritel belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan new normal di industri retail modern.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2020, 18:00 WIB
PSBB di Jakarta, Sejumlah Mal Tutup Sementara
Suasana pertokoan nampak tutup di Kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2020). Merebaknya virus Covid-19 di Indonesia, pemerintah menginstruksikan agar masyarakat tidak berkegiatan di luar rumah untuk sementara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berkomitmen menerapkan skema new normal atau tatanan kehidupan baru di Tanah Air. Artinya masyarakat kembali beraktivitas secara normal sebelum pandemi Corona berakhir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan anyar ini usaha bagi retail modern.

"Kami pasti dukung (new normal). Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaan bagi retail," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aprindo, Solihin kepada Merdeka.com, Minggu (24/5/2020).

Menurutnya sampai saat ini Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia. Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lawas sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Meliputi aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali. Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus Corona covid-19.

"Tapi ini bisa disesuaikan. Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda," imbuh dia.

Lebih lanjut, kata Solihin, mayoritas pelaku bisnis retail modern mengalami penurunan omzet yang signifikan. Ini setelah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi Corona covid-19 di sejumlah daerah.

Untuk itu, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini. Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97 persen.

"Maka, new normal mungkin jalan recovery. Tapi...sekali lagi kita masih tunggu aturannya bagi retail," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Mal di Jakarta Mulai Buka Lagi 5 Juni 2020

Pengunjung Mal Sepi
Suasana pusat perbelanjaan yang relatif sepi pengunjung di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (17/3/2020). Seiring meluasnya virus corona Covid-19 di Indonesia, pengunjung pusat perbelanjaan atau mal langsung turun drastis dengan penurunan fluktuatif sekitar 10-15%. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, mengatakan bahwa mal diseluruh wilayah DKI Jakarta akan buka pada 5 Juni 2020.

“Rencana mal di buka mulai tanggal 5 Juni,” kata Ellen kepada Liputan6.com, Sabtu (23/5/2020).

Padahal beberapa waktu yang lalu, Ellen mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melihat infografis berjudul Pemulihan Ekonomi yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia secara bertahap. Salah satunya ditulis jika mal akan dibuka pada fase 2 yaitu pada 8 Juni 2020.

Tentu Ellen menanggapi positif hal tersebut, maka APPBI akan mengikuti arahan dari Pemerintah dan Gubernur DKI mengenai tanggal yang dipilih untuk mulai beroperasinya pusat belanja di DKI.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait detail mal mana saja yang akan dibuka, Ellen mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan.

Selain itu, Ellen mengungkapkan menjelang lebaran mal di DKI Jakarta mayoritas tutup. Hanya saja, ada beberapa kategori saja yang diperbolehkan sesuai aturan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB).

“Mal di DKI tidak ada yang buka menjelang Lebaran, karena PSBB, yang buka hanya beberapa kategori yaitu farmasi, supermarket dan beberapa F&B take away,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menghimbau kepada Pusat belanja anggota APPBI-DKI agar menerapkan berbagai Standard Operating Procedure (SOP) atau protokol kesehatan yang berlaku. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya