Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan transisi Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) pada Juni ini. Salah satu proses transisi ini adalah membuka operasional pusat perbelanjaan atau mal pada 15 Juni.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, saat ini pusat belanja di Jakarta masih diminta buka untuk beberapa kategori yang diwajibkan antara lain bahan pangan, farmasi dan juga F&B untuk delivery atau take away. Sementara untuk pembukaan tanggal 15 Juni tersebut boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya.
Kategori yang belum akan buka di tanggal 15 Juni dan sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure kategori cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak. Adapun persiapan yang dilakukan pusat belanja untuk membuka yakni menyiapkan semua fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk mengikuti protokol kesehatan yang wajib dilakukan serta training kepada para karyawan.
Advertisement
Di antaranya, adanya pemeriksaan suhu karyawan dan pengunjung, pemakaian masker serta face shield bagi semua karyawan tenant maupun karyawan mal, tersedianya hand sanitizer atau juga wastafel, pengaturan jarak sejak pengunjung masuk ke mal baik dari kapasitas lift yang dibatasi demikian pula sampai ekskalator yang juga diberikan tanda untuk berjarak .
"Antrean kasir juga perlu dijaga. Di samping pembayaran juga harus memakai cashless untuk meminimalisir perpindahan fisik uang sebagai media penyebaran virus," kata dia melalui keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020).
Selain fasilitas, pihak mal juga sudah membuat tanda-tanda dengan demikian para pengunjung bilamana mengikuti tata cara yang sudah diarahkan, maka tentunya protokol kesehatan yang wajib diikuti tersebut akan berjalan baik.
Bagi pusat belanja, juga akan memberikan training kepada segenap karyawan dengan adanya kebiasaan baru yang berbeda dari saat normal yang lalu. Pemberitahuan kepada para tenant atau retailer tentang rencana buka tersebut, agar para tenant dapat menyiapan karyawan dan juga produk yang akan dijual .
Para retailer juga harus mengikuti protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan jenis usahanya.
Â
Persiapan Pembatasan Kapasitas
Sementara itu, mengenai pembatasan kapasitas pengunjung menjadi 50 persen pada saat masa transisi tahap I pihaknya juga tengah mempersiapkan. Pembatasan ini terutamanya untuk menjaga kesehatan publik bisa diterima dengan baik oleh para pengelola pusat belanja.
"Karena dengan adanya masa transisi ini diharapkan covid-19 di DKI segera dapat turun. Jadi, atas dasar itu kami bisa mengerti atas keputusan pemerintah," kata dia.
Adapun cara pelaksanaan umumnya pusat belanja harus mempunyai peralatan head-count. Kemudian para Resto Dine-In dan food court juga diwajibkan menata kembali kapasitas meja kursinya agar menjadi 50 persen.
Pengelola mal juga memiliki team pengendali covid-19 serta team security yang akan membantu mengawasi traffic pengunjung serta kewajiban pengunjung terhadap protokol kesehatan yang disyaratkan, dan juga bertugas mengurai antrean bilamana ada.
Â
Advertisement
Pengaruh
Dia menyebut, secara logika bila pengunjungnya berkurang maka tentunya pendapatan akan berkurang. Karena pendapatan para tenant adalah dari traffic pengunjung. Demikian pula jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50 persen pada tahap awal dibukanya pusat belanja.
Sebagai contoh saja, sebuah pusat belanja dengan luas 65.000 m2 akan menyerap tenaga kerja dari para retailer/tenant dan juga karyawan pusat belanja beserta outsourcingnya sebanyak lebih kurang 3.500 karyawan .
Saat transisi tahap 1 ini , maka daya serap karyawan paling banyak juga sekitar 50 persen, artinya ada sekitar 50 persen karyawan yang harus bersabar untuk dipekerjakan kembali bilamana keadaan sudah membaik. Ini butuh waktu juga.
Dia menyadari, dampak keganasan covid-19 menimpa semua lini bisnis termasuk pengelola pusat belanja, dimana secara finansial kedua pihak baik pengelola mall maupun tenant juga tidak mendapatkan income sama sekali dan berakhir juga dengan pengurangan tenaga kerja, dimana banyak bisnis lainnya yang terkait dengan pusat belanja juga tidak bergerak.
Reporter : Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com