Wijaya Karya Tebar Deviden Rp 457 Miliar

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 di Jakarta, Senin (8/6/2020)

oleh Athika Rahma diperbarui 08 Jun 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 15:45 WIB
RUPST PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tahun 2020
RUPST PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tahun 2020 (dok: Wika)

Liputan6.com, Jakarta PT Wijaya Karya (Wika) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 di Jakarta, Senin (8/6/2020). Rapat tersebut membahas sembilan mata acaranya, termasuk penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2019 dan penyetujuan perubahan pengurus perseroan.

RUPST menetapkan sebanyak 20 persen dari total laba yang dapat didistribusikan ke pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp 457 miliar sebagai dividen atau sebesar Rp 50,955 per lembar saham.

"Sementara itu, 80 persen dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya," demikian dikutip dari keterangan pers Wika, Senin (8/6/2020).

Dalam agenda penyetujuan perubahan pengurus perseroan, RUPST sepakat menunjuk Agung Budi Waskito sebagai Direktur Utama Wika menggantikan Tumiyana. Sebelumnya, Agung menjabat sebagai Direktur Operasional I di Wika.

Kemudian, hingga April 2020, Wika telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 2,83 triliun, yang mana sebagian besarnya disumbangkan oleh sektor industri dan disusul dengan infrastruktur and building, property serta didukung pula oleh sektor energi dan industrial plant.

 

Perusahaan Swasta

Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Sementara itu, dari segi kepemilikan, mayoritas dari kontrak baru tersebut berasal dari swasta, disusul dengan pemerintah dan sebagiannya lagi merupakan buah dari sinergi BUMN.

"Dengan kontrak baru tersebut, Wika kini telah memiliki kontrak dihadapi sebesar Rp 80,68 Triliun. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk bisa menjawab kepercayaan yang diberikan oleh publik dengan strategi yang tepat," terang Sekretaris Perusahaan Wika Mahendra Vijaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya