Pendapatan Masyarakat Turun Selama Pandemi Corona, Kelompok Ini yang Terparah

BPS menyebut bahwa telah terjadi penurunan pendapatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jun 2020, 15:50 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 15:50 WIB
banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto menyebut bahwa telah terjadi penurunan pendapatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil survei, bahkan penurunan pendapatan terjadi di seluruh lapisan masyarakat dari bawah hingga atas.

"Dampak Covid-19 lebih dalam ke masyarakat berpendapatan rendah, karena pendapatan mereka berkurang, maka pola konsumsi berkurang," jelas dia di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (22/6).

Dia mengatakan, penurunan yang paling dalam terjadi pada penduduk berpendapatan rendah dengan penghasilan di kisaran 1,8 juta per bulan. Atau terdapat sekitar tujuh dari 10 orang (70,53 persen) berpendapatan rendah menurun pendapatannya.

"Sementara menengah ke atas tiga dari 10 (30,34 persen) yang alami penurunan," katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut kondisi tersebut tidak terlepas dari terhentinya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sehingga membuat mayoritas pergerakan masyarakat terhenti dan hanya bisa bekerja belajar dan beribadah di rumah saja selama PSBB.

"Aktivtias masyarakat di tempat perdagangan, ritel, rekreasi, taman, tempat transit transportasi bahkan waktu WFO (Work From Office) ditetapkan masih tetap rendah,"ungkap dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BPS Ungkap Perilaku Anti Korupsi Masyarakat Indonesia Terus Membaik

tangkap-korupsi-ilustrasi-131215b.jpg
Korupsi

Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70.

Nilai indeks yang semakin mendekati 5 ini, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi. Sebaliknya, jika nilai IPAK mendekati 0, menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi.

"Indeks perilaku anti korupsi pada 2020 itu membaik, dari 3,70 ke 3,84," ujar Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto dalam siaran pers, Senin (15/6/2020).

"Penyebab naiknya indek perilaku anti korupsi itu adalah kenaikan indeks pengalaman, dimana naik dari 3,65 poin ke 3,91 poin dengan catatan yang mengalami peningkatan hanya untuk pengalaman publik, pengalaman lainnya mengalami penurunan," sambung Suhariyanto.

Sementara dari sisi indek persepsi, lanjut Suhariyanto, terjadi penurunan yang cukup mencemaskan, baik pada level keluarga, level komunitas, maupun level publik.

"Satu lagi, bahwa indeks anti korupsi di masyarakat perkotaan itu lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan," sebut Suhariyanto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya