Liputan6.com, Jakarta - Satu Warga Negara Asing (WNA) Fizi meninggal dunia di dalam pesawat pada Selasa 30 Juni 2020 lalu. Penumpang tersebut meninggal dalam penerbangan rute New Delhi - Batam - Merauke - Fiji.
Sebelum meninggal WNA Fiji tersebut mengalami sesak napas. Awak pesawat memberikan percontohan pertama berupa pemberian oksigen.
"Penumpang berkewarganegaraan Fiji tersebut, meninggal dunia setelah mengalami sesak nafas dan telah mendapatkan pertolongan pertama dari awak pesawat berupa pemberian oksigen," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam siaran persnya kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis, (2/7).
Advertisement
Baca Juga
Irfan menjelaskan, sebelum melakukan penerbangan, WNA tersebut telah menjalankan prosedur pemeriksaan SWAB Polymerase Chain Reaction (PCR). Hasil pemeriksaannya menunjukkan negatif Covid-19.
Jenazah penumpang tersebut dievakuasi ketika pesawat transit di Bandara Hang Nadim Batam. Proses evakuasi dilakukan dengan mengacu pada prosedur protokol kesehatan yang dijalankan secara menyeluruh dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Protokol Kesehatan
Adapun sesuai dengan prosedur protokol kesehatan penerbangan, Garuda Indonesia juga telah melaksanakan proses desinfeksi di kabin pesawat sesuai ketentuan yang berlaku. Disamping itu, semua awak pesawat dalam penerbangan tersebut menjalankan Swab PCR di RSKI Pulau Galang dengan hasil negatif COVID -19.
Selanjutnya seluruh awak pesawat yang bertugas pada penerbangan tersebut akan diterbangkan kembali ke Jakarta dan menjalani protokol kesehatan yang diperlukan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan merujuk pada rekomendasi gugus tugas COVID-19 Batam.
Sebagai informasi penerbangan GA 8820 yang diberangkatkan dari New Delhi pada pukul 21.45 LT pada hari Selasa (30/6). Pesawat ini merupakan penerbangan charter dalam rangka repatriasi 112 orang warga Negara Fiji dari New Delhi.
Penerbangan GA 8820 kemudian melanjutkan perjalanan dari Batam pada pukul 02.54, Rabu (1/7) dengan pergantian awak pesawat.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Garuda Indonesia Pastikan Awak Kabin Wajib Pakai Masker
Maskapai nasional Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional penerbangan.
Hal ini termasuk melalui penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi awak kabin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan regulator untuk menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang maupun awak kabin yang bertugas.
“Kami terus meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan pada seluruh lini operasional khususnya yang berkaitan langsung dengan penumpang, salah satunya adalah penggunaan kelengkapan alat pelindung diri (APD) standar bagi awak kabin seperti masker dan sarung tangan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).
Saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan penggunaan APD penunjang lainnya berupa face shield hingga rencana penggunaan apron sekali pakai untuk awak kabin ketika menyajikan makanan kepada penumpang.
Secara berkelanjutan manajemen Garuda Indonesia juga terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan kelengkapan APD bagi awak kabin yang paling sesuai dan aman digunakan selama penerbangan.
"Namun tetap memberikan kenyamanan dan keleluasaan berinteraksi dengan pengguna jasa yang tentunya tetap mengacu pada aspek regulasi dan safety yang berlaku," tegasnya
Bantahan Dirut Garuda Indonesia
Adapun terkait pemberitaan penggunaan masker awak kabin yang akan digantikan dengan face shield, Irfan menegaskan bahwa rencana penggunaan face shield oleh awak kabin Garuda pada prinsipnya merupakan APD pelengkap/tambahan bagi awak kabin dan tidak menggantikan masker yang saat ini telah digunakan oleh awak kabin.
Irfan memastikan, memasuki era new normal ini, Garuda Indonesia terus bergerak adaptif mengoptimalkan kualitas layanan serta secara konsisten menjalankan protokol kesehatan guna menjaga kepercayaan dan minat pengguna jasa untuk kembali merencanakan perjalanan menggunakan layanan transportasi udara.
Advertisement