Liputan6.com, Jakarta - Terdapat penambahan 1.624 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Corona Covid-19 pada 2 Juli 2020. Angka ini rekor baru jumlah yang positif mengidap virus corona Covid-19. Angka positif Corona di Indonesia terus menunjukan peningkatan dan tak pernah melandai.
Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran mencapai untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, dari sebelumnya Rp 75 triliun. Lantas apakah pemerintah akan kembali menaikan anggaran untuk kesehatan?
Baca Juga
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa mengatakan, anggaran kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk menangani berbagai dampak dari Corona Covid-19 mencapai Rp 87,55 triliun tersebut sudah diperhitungkan secara matang. Sehingga tidak perlu ada tambahan kembali.
Advertisement
"Anggaran kesehatan memang kondisinya kan positif itu semakin tinggi karena tes semakin banyak tes. Tapi rasio sama. Tapi kalau nambah atau tidak, Anggaran Rp87 triliun itu sudah diperkirakan itu," kata dia dalam diskusi virtual di jakarta, Jumat (3/7/2020).
Kunta menyebut, anggaran kesehatan yang disiapkan pemerintah untuk sektor kesehatan pun dirasa cukup hingga sampai akhir tahun. Kondisi itu terlepas dari naik atau turunnya kasus positif di Tanah Air.
"Waktu itu ada modelling sampai Desember positif Corona berapa. Tapi udah ada modelling itu, sampai akhir tahun itu perkirakan ada sekian ratus ribu kena yang masuk RS berapa pasien berapa ini yang kita tampung Rp87,55 triliun," tandas dia.
Seperti diketahui, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp 87,55 triliun, dari sebelumnya Rp 75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp 66,8 triliun, dan insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun.
Selain itu santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Corona covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Komisi IX: Penyerapan Anggaran Kemenkes Jauh dari 1,53 Persen
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pihaknya telah memanggil Menteri kesehatan (Menkes) untuk memberikan klarifikasi terkait simpang siurnya informasi rendahnya penyerapan anggaran kementerian kesehatan (Kemenkes).
Namun, Saleh menyebut apa yang disampaikan di publik tersebut berbeda dengan apa yang dipaparkan di Komisi IX DPR.
"Benar bahwa penyerapan anggaran di Kemenkes belum maksimal. Tetapi bukan sebesar 1,53 persen. Penyerapannya, jauh di atas angka tersebut. Komisi IX juga mempersoalkan penyerapan anggaran kemenkes. Tetapi data yang dipaparkan kepada kami, jauh berbeda dari apa yang disebutkan presiden.” katanya di Jakarta, pada Selasa 30 Juni 2020.
Wakil Ketua Fraksi PAN itu menyatakan, dari data yang ada, anggaran Kementerian Kesehatan awalnya adalah sebesar Rp 57,3 triliun. Setelah penyesuaian dan tambahan anggaran untuk peserta BPJS JKN, anggarannya menjadi Rp 76,5 triliun.
"Dalam paparan yang disampaikan kepada kami, serapan anggaran kemenkes per 18 Juni 2020 sudah mencapai 47,49 persen," katanya.
Advertisement