Liputan6.com, Jakarta - Doni Primanto Joewono telah diputuskan oleh Komisi XI DPR RI untuk meneruskan posisi Erwin Rijanto sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Doni akan duduk di posisi tersebut sampai 5 tahun mendatang, yakni pada periode 2020-2025.
Doni P Joewono berhasil menjadi pemenang dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI, mengalahkan dua calon Deputi Gubenur Bank Indonesia lainnya yakni Juda Agung dan Aida S Budiman.
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengakui tidak mudah memilih Doni untuk menduduki kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Advertisement
"Jujur saja sejak hari Rabu kami belum mendapat kesepakatan dan kami betul-betul memberikan kesempatan kedapa semua parta. Hingga pada hari ini jam 14.00 ini telah diputuskan setelah konsul dengan pimpinan partai," tuturnya, Senin (13/7/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diputuskan dalam Rapat Paripurna
Eriko juga mengaku keputusan ini telah disepakati oleh 54 fraksi di Komisi XI.
Eriko menambahkan, nama terpilih tersebut akan dikirimkan ke Badan Musyawarah. Setelah itu, Doni P Joewono secara resmi akan dilantik dan diumumkan sebagai Deputi Gubernur BI sah dalam Rapat Paripurna.
"Tadi diambil kesepakatan dan diputuskan, dari 54 orang yang diwakili hadir di komisi XI, masing partai disepakati dan musyawarah, terpilihlah Doni P Joewono. Itu yang sepakati. Kami ucapkan selamat kepada Doni P Joewono," tambah Eriko.
Advertisement