7 Kali Dapat Opini WTP dari BPK, Menhub Pamer ke DPR

Dalam laporan keuangan tahun 2019, anggaran Kemenhub terserap 89,48 persen atau sebesar Rp 39,6 triliun dari alokasi anggaran Rp 44,3 triliun.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Agu 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 15:00 WIB
FOTO: Tiga Menteri Bahas LHP BPK Bersama Komisi V DPR
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7). Rapat membahas Laporan Hasil Pembahasan BPK Semester I dan II/2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada, Senin (31/8/2020). Dalam rapat, Budi Karya melaporkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Kemenhub tahun buku 2019.

Budi Karya menyatakan, ini adalah ke-7 kalinya laporan keuangan Kemenhub mendapatkan opini WTP sejak tahun 2013. "Alhamdulillah, kami meraih predikat opini WTP 7 kali berturut-turut sejak tahun 2013," ujar Budi Karya dalam rapat.

Dalam laporan keuangan tahun 2019, anggaran Kemenhub terserap 89,48 persen atau sebesar Rp 39,6 triliun dari alokasi anggaran Rp 44,3 triliun. Realisasi pendapatan negara dan hibah naik menjadi Rp 9,45 triliun, lebih tinggi dari realisasi tahun 2018 yang sebesar Rp 8,2 triliun.

Adapun sebelumnya, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS)/Hapsem II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2019, penyelesaian tindak lanjut/rekomendasi di Kementerian Perhubungan mencapai 76,1 persen atau lebih besar 1,8 persen di atas rata-rata nasional sebesar 74,3 persen.

Ke depannya, Kementerian Perhubungan secara konsisten dan berkelanjutan terus melakukan koordinasi dan langkah-langkah konkrit dalam mengakselerasi tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK.

Hal tersebut antara lain melalui penerbitan surat pemberitahuan terkait hasil Pemutakhiran Tindak Lanjut, pemantauan Tindak Lanjut ke UPT di daerah, pembahasan/ Intensifikasi Tindak Lanjut dengan Entitas Eselon I dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Bersama BPK RI pada setiap Semester.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan video pilihan berikut ini:

Jokowi: Kementerian yang Belum Dapat Opini WTP dari BPK, Segera Perbaiki

Jokowi Pastikan RS Darurat Siap Beroperasi
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat. Hasilnya LKPP untuk tahun 2019 kembali dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil tersebut Jokowi pun meminta para jajarannya agar menjadikan hasil tersebut sebagai parameter perubahan.

"Pada kementerian dan lembaga yang sudah mendapatkan opini WTP, pertahankan, tapi juga tetap melakukan reform, yang belum baik segera diperbaiki," kata Jokowi usai mendengarkan hasil dari BPK di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).

Kemudian, Jokowi pun imbau untuk kementerian dan lembaga yang saat ini masih mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Serta tidak menyatakan pendapat segera perbaiki.

"Segera lakukan terobosan, dan langkah-langkah perubahan yang signifikan," ungkap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo tersebut pun akan terus memantau dari waktu ke waktu perbaikan yang dilakukan para menteri dan lembaga terkait. Dia meminta agar langkah-langkah yang dibuat harus nyata.

"Sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan. Dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya untuk rakyat," ungkap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya