Ingin Dapat Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Pemerintah hanya menyiapkan vaksin covid-19 gratis untuk 93 juta orang

oleh Athika Rahma diperbarui 03 Sep 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2020, 15:40 WIB
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)
Sampel vaksin COVID-19 nonaktif di Sinovac Biotech Ltd. Beijing, China. (Xinhua/Zhang Yuwei)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan skema vaksin Covid-19 massal yang rencananya bakal dilakukan awal tahun 2021.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan, terdapat 93 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diprioritaskan mendapat vaksin gratis pemerintah.

"Kami juga jelaskan, vaksin itu ada yang bantuan gratis dari pemerintah, apakah nanti datanya juga dilebarkan dengan BPJS Kesehatan yang jumlah PBI-nya ada 93 juta, ini yang jadi prioritas untuk masuk ke dalam vaksin gratis pemerintah," jelas Erick dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/9/2020).

Pihaknya kini akan membenahi data-data penerima vaksin gratis tersebut supaya tepat sasaran. Erick memastikan, pihak yang mendapat vaksin gratis adalah mereka yang memang membutuhkan.

Selain itu, pihak yang akan diprioritaskan mendapat vaksin gratis adalah 1,5 juta tenaga medis yang bakal diterjunkan dalam penyuntikan dosis vaksin nantinya, karena mereka garda terdepan dan harus dipastikan kesehatan dan keselamatannya.

"Makanya pemerintah dengan data yang baik akan menggratiskan untuk yang memerlukan, termasuk dokter dan perawat. Datanya darimana? Salah satunya dari BPJS Kesehatan. Datanya benar apa enggak? Kita verifikasi lagi," tandasnya.

Sementara, skema vaksin mandiri dilakukan untuk mengurangi beban keuangan pemerintah. Pelaksanaan vaksin mandiri juga akan dilakukan dengan data dan jadwal yang tersinkronisasi.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020


Erick Thohir Sebut Vaksin Tak Jamin Masyarakat Bebas dari Corona Selamanya

FOTO: Menkes dan Komite Penanganan COVID-19 Bahas Vaksin Bersama Komisi IX
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Raker tersebut di antaranya membahas perkembangan tentang uji vaksin untuk COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN) Erick Thohir mengatakan, vaksinasi Virus Corona tidak membuat seseorang terhindar dari Virus Corona selamanya. Hal tersebut karena vaksin memiliki jangka waktu atau masa berlaku.

"Vaksin jadi salah satu upaya saat ini sangat prioritas, bukan dibalik gara-gara vaksin tidak perlu protokol lagi. Atau sudah lah ada vaksin nanti semua sehat, enggak. Tadi disampaikan vaksin ada limitasinya 6 bulan hingga 2 tahun berarti setelah diimunisasi atau vaksinasi bukan berarti sehat selama-lamanya, tidak terkena selama-lamanya," ujarnya, Jakarta, Kamis (3/9).

Untuk itu, kata Erick Thohir, meskipun nantinya sudah ada vaksin masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan Virus Corona. Meskipun melelahkan, namun langkah tersebut harus dilakukan agar penyebaran virus dapat diredam.

"Karena itu protokol Covid harus terus dijalankan memang melelahkan. Tapi ini menjadi bagian kehidupan baru harus dipertanggung jawabkan apalagi jika sayang ke diri sendiri dan keluarga," paparnya.

Pemerintah terus memastikan pengadaan vaksin bisa dipercepat agar pandemi Virus Corona dapat segera ditangani. Sembari mencari vaksin yang tepat, pemerintah terus menggalakkan protokol Virus Corona.

"Di Indonesia sehat kami komite sangat serius tidak hanya tadi yang disampaikan mengenai terapi pengobatan, tes dan juga bagaimana penerapan daripada sosial dilakukan agar masyarakat ikut protokol," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya