Rehabilitasi 780 Sekolah dan 192 Madrasah Target Selesai di 2020

Kementerian PUPR telah menuntaskan rehabilitasi 2.247 sekolah dan 334 madrasah hingga September 2020.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 21 Sep 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 10:30 WIB
Madrasah
Kementerian PUPR pada 2019 lalu telah merehabilitasi sebanyak 1.679 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 179 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) yang tersebar di seluruh Indonesia. (Dok. Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menuntaskan rehabilitasi 2.247 sekolah dan 334 madrasah hingga September 2020. Selanjutnya, sebanyak 780 unit sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 192 unit madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) target diselesaikan pada 2020 ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, rehabilitasi fasilitas pendidikan merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat pembangunan dan rehabilitasi 10.453 sekolah, 1.000 madrasah, dan lanjutan Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) 41 PTN serta KDP 8 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di seluruh Indonesia.

"Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada 2020, anggaran rekonstruksi sarana pendidikan, pasar dan sarana olahraga di Kementerian PUPR sebesar Rp 4,38 triliun. Sebanyak Rp 1,35 triliun diantaranya digunakan untuk rehabilitasi sekolah, dan Rp 339 miliar untuk madrasah.

Hingga September 2020, penyelesaian rehabilitasi sekolah dan madrasah telah mencapai 51,52 persen atau 215 unit. Ditargetkan hingga akhir 2020 selesai sebanyak 972 unit sekolah dan madrasah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Target Rehabilitasi

Madrasah Miftahul Huda 1 Cingebul, Lumbir, Banyumas, sepi lantaran santri belajar di rumah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Madrasah Miftahul Huda 1 Cingebul, Lumbir, Banyumas, sepi lantaran santri belajar di rumah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Adapun target rehabilitasi sekolah dan madrasah pada tahun anggatan 2020 turun lantaran uang negara diprioritaskan pada penanganan Covid-19, khusus anggaran fungsi pendidikan yang diamanatkan kepada Kementerian PUPR dilakukan refocusing sekitar Rp 1,59 triliun.

Pembangunan dan rehabilitasi sekolah dan madrasah salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dengan total biaya sebesar Rp 14,47 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk merehabilitasi 8 sekolah sejak tanggal kontrak 8 Mei 2020, yakni SD Negeri (SDN) 1 Tajemsari di Kecamatan Tegowanu, SDN 1 Pranten dan SDN 2 Jaketro di Kecamatan Grubug, SDN 3 Nglinduk di Kecamatan Gabus, dan empat sekolah di Kecamatan Toroh yakni SDN 2 Bandungharjo, SDN 1 Tambirejo, SDN 3 Boloh, dan SDN 1 Genengsari.

Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi rata-rata meliputi renovasi ruang kelas, gedung kantor guru, perpustakaan, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), toilet, sarana sanitasi (septic tank dan tower air), mushola, kantin, lapangan olahraga, paving block, pagar sekolah, dan ruang kegiatan siswa (gedung pramuka).

Sampai minggu ke-18 atau 13 September 2020, seluruh progres konstruksinya mencapai 68,1 persen, lebih cepat dari rencana sebesar 61,6 persen. Pembangunan dan rehabilitasi 8 sekolah di Kabupaten Grobogan ditargetkan selesai seluruhnya November 2020.

Terdapat beberapa kriteria untuk sekolah dan madrasah yang direhabilitasi Kementerian PUPR. Salah satunya berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi serta dari hasil verifikasi masuk kategori rusak berat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya