Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia yang sebelumnya PT Bank Rabobank International Indonesia dari Coöperatieve Rabobank UA (CRUA). Total nilai akuisisinya mencapai Rp 643,65 miliar.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn menyampaikan, BCA resmi memiliki 99,999973 persen saham Bank Interim. Sementara anak usaha BCA yakni PT BCA Finance memiliki porsi saham sisa senilai 0,000027 persen.
Baca Juga
"Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia," kata Hera dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).
Advertisement
Selain itu, Hera mengatakan, akuisisi ini akan memperkuat posisi keuangan anak usaha PT Bank BCA Syariah melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah.
"Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity)," ujar dia.
Pengalihan saham Bank Interim oleh BCA ini dilakukan pada 25 September 2020 setelah mendapat persetujuan pernyataan modal, akuisisi, serta fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelum akuisisi dilakukan, PT Bank Rabobank International Indonesia telah efektif merubah nama perusahaan menjadi PT Bank Interim Indonesia per 25 September 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hapus Posisi Back Office, BCA Komitmen Tak PHK Pekerja
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyatakan, industri perbankan di Tanah Air tak bisa terlepas dari perkembangan teknologi digital yang semakin menjamur. Oleh karenanya, ia mengimbau seluruh bank di Indonesia untuk mau bertransformasi digital, khususnya secara internal.
"Saya pikir, mungkin dari 100 bank lebih di Indonesia ini tidak semuanya sanggup atau berat secara advance masuk di digital payment. Tetapi yang it's a must adalah digitalisasi internal. Karena kita mengalami sekali," imbuhnya dalam sesi webinar, Selasa (29/9/2020).
Jahja menceritakan, teknologi mesin kini sudah menggantikan beberapa peran manusia di BCA. Sebagai contoh staf back office, yang dahulu jumlahnya di kantor BCA bisa ratusan orang.
Lantas setelah perannya tergantikan oleh teknologi, apakah BCA melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada seluruh karyawan back office-nya?
"Sekarang ini tidak perlu, tidak ada orang yang melakukan itu (tugas back office). Semuanya sudah automation. Untuk back office processing ya di setiap cabang, kita kan ada back office. Nah ini sebagian besar sudah automation," ungkap Jahja.
"Inilah yang kemarin sampai timbul isu kita akan PHK. Enggak, kita tidak akan PHK. Kita akan coba mentransformasi. Tetapi pekerjaannya itu hilang. Pekerjaan back office di setiap cabang itu hilang," tegasnya.
Tidak hanya back office, Jahja menambahkan, peran akuntan/accounting di hampir seluruh kantor cabang BCA juga kini sudah diotomatisasi.
"Ini saya kira setiap bank wajib untuk mengembangkan efisiensi di setiap masing-masing bank. Karena ini bisa membuat suatu culture mulai sadar akan digital dan teknologi, saya yakin sudah banyak yang melakukan itu. Tetapi yang belum tetap konsentrasi untuk hal itu," ujar dia.
Advertisement