Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2020 sebesar 101,66. Angka ini naik 0,99 persen dibanding Nilai Tukar Petani bulan sebelumnya.
Kenaikan Nilai Tukar Petani dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,98 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.
Baca Juga
“Tentunya ini berita yang menggembirakan,” Seru Kepala BPS, Suhariyanto, Kamis (1/10/2020).
Advertisement
Kecuk memaparkan, seluruh subsektor tercatat mengalami peningkatan. Kecuali hortikultura dan peternakan yang masing-masing mengalami penurunan 0,43 persen dan 0,63 persen. Dimana komoditas dari kedua subsektor ini turut andil pada deflasi September 2020 akibat penurunan harga.
Untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP) mengalami kenaikan 0,90 persen menjadi 101,53. Ini karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan 0,85 persen. Sebaliknya indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan.
“Jadi ketika indeks harga yang diterima mengalami kenaikan sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan,menyebabkan nilai tukar petani untuk subsektor tanaman mengalami kenaikan 0,90 persen,” jelas Suhariyanto.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pendorong Utama
Adapun komoditas utama yang menyebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan, yakni karena adanya kenaikan harga gabah.
Kemudian, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) naik signifikan sebesar 2,67 menjadi 105,76. INi dikarenakan kenaikan harga sejumlah hasil perkebunan, seperti kelapa sawit, karet, kakao, kopi, dan tembakau.
“Untuk Perikanan NTPnya masih mengalami kenaikan 0,18 persen, tapi jauh lebih landai kalau dibandingkan kenaikan di tanaman agan maupun di tanaman perkebunan rakyat,” pungkas Suhariyanto.
Advertisement