Perhatikan, Beli Paket Pelatihan Kartu Prakerja Tak Perlu Tautkan Rekening Bank

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menghimbau kepada seluruh penerima program kartu pekerja agar melakukan pembelian paket pelatihan pertama.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 14 Okt 2020, 12:10 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 12:10 WIB
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat. (Sumber: Situs Resmi Kartu Prakerja)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menghimbau kepada seluruh penerima program kartu pekerja agar melakukan pembelian paket pelatihan pertama mereka.

Sebab, jika dalam tenggat waktu tertentu penerima manfaat tak kunjung membeli paket pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Untuk membeli kartu pelatihan, penerima kartu prakerja tidak perlu menautkan rekening bank atau akun e-wallet.

“Sobat bisa langsung membeli pelatihan menggunakan 16 digit Nomor Kartu Prakerja yang ada pada dashboard akun Kartu Prakerja setelah Sobat dinyatakan lulus seleksi,” dikutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Rabu (14/10/2020).

PMO kartu prakerja menegaskan, penautan rekening bank atau akun e-wallet hanya diperlukan untuk menerima dana insentif selama 4 bulan.

“Jadi, jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja Sobat dan segera beli pelatihan sebelum lewat batas waktunya, ya!” tulis prakerja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Awas Hangus, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 Segera Beli Paket Pelatihan

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan penerima manfaat gelombang 8 untuk segera membeli paket pelatihan pertama.

Pasalnya, jika dalam tenggat waktu tertentu penerima manfaat tak kunjung membeli paket pelatihan, maka status kepesertaannya akan dicabut.

“Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja,” tulis PMO Kartu Prakerja dilansir dari laman instagram @prakeja.go.id, Selasa (13/10/2020).

Adapun batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

“Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut,”

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 telah ditutup pada 14 September 2020 lalu, dengan kuota penerima sebanyak 800 ribu orang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq


Mau Dapat Uang Rp 50 Ribu? Segera Isi Survei Kedua Kartu Prakerja

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-10. Selanjutnya untuk mengukur dampak pelatihan program Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja membuka evaluasi tahap 2 pada hari ini.

Nantinya, setelah mengisi survey ini, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu. 

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet Sobat paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.ㅤㅤ

Agar dapat mengisi survei kedua ini, pastikan sudah selesai mengisi Survei Evaluasi ke-1.Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi:ㅤㅤ

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja “Jangan lupa untuk mengisi Survei Evaluasi dengan jujur dan benar, ya! Karena apapun jawaban yang kamu berikan tidak akan mempengaruhi turunnya uang insentif,” mengutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Kamis (8/10/2020).ㅤㅤ

Untuk pertanyaan atau keluhan terkait Survei Evaluasi, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke email info@prakerja.go.id. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya