Siap-Siap, Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Awal November 2020

Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap 1-5 per 19 Oktober 2020 telah disalurkan kepada 12.166.471 penerima atau 98,09 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 20 Okt 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 16:00 WIB
banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap 1-5 per 19 Oktober 2020 telah disalurkan kepada 12.166.471 penerima atau 98,09 persen dari target 12.403.896 orang.

“Dana yang sudah tersalur untuk penerima subsidi gaji/upah pada termin pertama ini sebesar Rp14,6 Triliun,” kata Ida kepada Liputan6.com, Selasa (20/10/2020).

Selanjutnya, kata Ida untuk BSU pembayaran termin kedua, direncanakan akan mulai ditransfer awal minggu pertama bulan November.

“Kami rencanakan mulai ditransfer awal minggu pertama bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin pertama ini selesai,” katanya.

Adapun rinciannya yakni:

1. Tahap 1 telah dicairkan kepada 2.485.687 penerima dari target penerima sebanyak 2.500.000 orang. Dana yang disalurkan Rp2,98 triliun  dari total anggaran termin pertama sebesar Rp3 triliun (Realisasi 99,43 persen).

2. Tahap 2, telah dicairkan kepada 2.981.531 penerima dari target penerima sebanyak 3.000.000 orang. Dana yang disalurkan Rp3,58 triliun  dari total anggaran termin pertama sebesar Rp3,6 triliun (Realisasi 99,38 persen).

3. Tahap 3, telah dicairkan kepada 3.476.120 penerima dari target penerima sebanyak 3.500.000 orang. Dana yang disalurkan Rp4,17 triliun dari total anggaran termin pertama sebesar Rp4,2 triliun (Realisasi 99,32 persen).

4. Tahap 4, telah dicairkan kepada 2.620.665 penerima dari target penerima sebanyak 2.785.308 orang. Dana yang disalurkan Rp3,14 triliun  dari total anggaran termin pertama sebesar Rp3,3 triliun  (Realisasi 94,09 persen).

5. Tahap 5, telah diberikan kepada 602.468 penerima dari target penerima sebanyak 618.588 orang. Dana yang disalurkan 723 Miliar dari total anggaran termin pertama sebesar 742 Miliar (Realisasi 97,39 persen)

Lebih lanjut, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Himbara sebagai Bank Penyalur, terus bersinergi dan berupaya agar penyaluran subsidi gaji/upah termin pertama ini mencapai 100 persen.    

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sisa Anggaran Subsidi Gaji Bakal Disalurkan ke Guru Honorer dan Tenaga Pendidik

Honorer Kategori Dua Serbu Gedung DPR
Sejumlah Guru honorer Kategori 2 ( HK2 ) berkumpul di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Forum Honorer K2 tersebut berdatangan dari seluruh pelosok Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya. (Liputan6.com/JohanTallo)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji/upah dengan total pagu anggaran mencapai Rp37,7 triliun tidak berhasil menyasar seluruh pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15,7 juta (per 30 Juni 2020).

Sebab, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Ida di Jakarta, Selasa (13/10)

Sementara itu, pihaknya mencatat realisasi bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja per 12 Oktober lalu. Atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap I sampai tahap V.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," terangnya.

Menaker Ida menambahkan, untuk tahap V, Kementeriannya telah menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Akan tetapi, dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

"Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19," paparnya.

Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelasnya.   

Hitungan Menaker Subsidi Gaji Bisa Dorong Konsumsi Rumah Tangga 0,4 sampai 0,7 Persen

Bahas Nasib Pekerja Terimbas Corona, Menaker Raker dengan DPR
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Rapat tersebut membahas mengenai perlindungan Pemerintah terhadap ketahanan struktur ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menargetkan subsidi gaji atau upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga hingga 0,4 – 0,7 persen.

“Secara makro, estimasi yang kami lakukan sementara ini menunjukkan, subsidi gaji/upah dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebesar 0,4 – 0,7 persen,” kata Ida dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10/2020).

Bantuan subsidi gaji adalah salah satu upaya bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Hal yang dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja di Indonesia, terutama mereka yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid -19.

"Sehingga meningkatnya konsumsi rumah tangga, diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Ida.

“Oleh karenanya, kami berharap Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi upah/gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita,” ujarnya.

Adapun Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 12,4 juta nomor rekening dari BPJS Ketenagakerjaan.

Secara keseluruhan telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen hingga 30 September 2020 pukul 17.09 WIB.

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur sebanyak 745.669 nomor rekening.  

Infografis Subsidi Gaji Pekerja Biar Apa?
Infografis Subsidi Gaji Pekerja Biar Apa? (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya