Bertemu Luhut, Bank Ekspor-Impor AS Siap Kucurkan Dana Hampir Rp 11 Triliun

Menko Luhut Binsar Panjaitan melakukan pertemuan dengan Presiden dan Kepala Bank Ekspor Impor (Exim) Amerika Serikat Kimberly A. Reed.

oleh Athika Rahma diperbarui 26 Okt 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2020, 09:30 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Program Digitalisasi Pariwisata Berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). (Dok Kemenko Marves)
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan Program Digitalisasi Pariwisata Berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). (Dok Kemenko Marves)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan melakukan pertemuan dengan Presiden dan Kepala Bank Ekspor Impor Amerika Serikat (Exim) Kimberly A. Reed di Jakarta pada Minggu (25/10/2020).

Dalam pertemuan ini, Exim dan pemerintah Indonesia menyepakati potensi pendanaan proyek di Indonesia dengan jumlah USD 750 juta dolar AS atau Rp 10,98 triliun (asumsi kurs Rp 14651).

Adapun, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara resmi akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Diskusi saya dengan Menteri Panjaitan berjalan dengan sangat produktif dan saya sangat gembira mengumumkan MoU USD 750 juta ini dengan beliau hari ini. Bank Ekspor Impor Amerika Serikat berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama ekonomi antara kedua negara," ujar Reed dalam keterangan resmi EXIM, Senin (26/10/2020).

Reed melanjutkan, pihaknya akan melakukan penjajakan berbagai potensi proyek di Indonesia mulai dari energi, teknologi komunikasi nirkabel (4G+/5G), penyiarann dengan dukungan barang dan jasa dari AS, hingga layanan kesehatan.

"Kami ingin bekerja sama untuk mendorong kesempatan investasi dan peluang mengembangkan bisnis sehingga memberikan potensi keuntungan bagi para pekerja dan pelaku bisnis AS dan Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Menko Luhut menyambut baik MoU yang diajukan. "Kami berharap ada lebih banyak investasi dan partisipasi bisnis AS di proyek-proyek infrastruktur, energi, transportasi dan telekomunikasi," ujarnya.

Adapun, perjanjian ini disepakati sebagai bagian dari kunjungan delegasi AS ke Indonesia, Vietnam dan Myanmar, yang dipimpin oleh CEO International Development Finance Corporation AS, Adam Boehler, serta pejabat tinggi pemerintah AS, yaitu Kepala EXIM, Reed, dan pejabat dari Departemen Keuangan, Perdagangan, Energi, dan Luar Negeri AS.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menko Luhut Sebut Korupsi Bisa Hilang dengan UU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat Kerja di Nongsa Poin Marina, Batam, Kamis (2/7/2020).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat Kerja di Nongsa Poin Marina, Batam, Kamis (2/7/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membantah akar masalah rendahnya investasi di Indonesia karena adanya korupsi. Menurutnya, rendahnya angka investasi di Indonesia lebih disebabkan perizinan yang tumpang tindih.

"Kemudian praktik korupsi. Ada yang bilang ini harusnya yang diurus korupsi, kalau convert zone ini kita buang, tidak ada lagi ketidakteraturan orang semua bermain," kata Luhut saat menjadi pembicara di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Hulu dari masalah korupsi ini karena perizinan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dengan pemeirntah pusat. Lalu ada juga praktik kartel dan monopoli di sektor strategis.

Luhut mengatakan penyelesaian korupsi ini bisa diselesaikan oleh Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Regulasi baru ini mampu menyederhanakan 521 perizinan usaha yang tumpang tindih dari 25 Kementerian/Lembaga.

Berpayung hukum UU Cipta Kerja, kini pemerintah bisa menyederhanakan semuanya. Proses izin pun dilakukan dengan menggunakan sistem digitalisasi.

"Itu akan menghapus korupsi karena semua digitalize . Dengan digitalize tadi pasti akan berkurang korupsi. Saya tidak bilang habis korupsinya," kata Luhut.

Meski sistem online single submission (OSS) ini sudah ada sebelumnya, namun Luhut menilai cara ini masih belum efektif jika tidak berjalan implementasinya.

"Sudah ada OSS tapi itu juga tidak cukup kalau kita tidak atur peraturan-peraturan itu tapi implementasinya tidak jalan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya