KKP Usir 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam dari Laut Natuna Utara

Kapal pengawas KKP berhasil mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di laut Natuna Utara.

oleh Athika Rahma diperbarui 02 Nov 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 12:00 WIB
(Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Kapal Pengawas Perikanan menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Jumat (8/3/3019) (Foto: Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Liputan6.com, Jakarta - Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengusir dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di laut Natuna Utara pada Jumat (30/10/2020). Pengusiran berlangsung menegangkan karena 2 kapal pencuri tersebut dibantu oleh kapal pengawas Vietnam yang tiba-tiba muncul.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, pengusiran dilakukan oleh 3 kapal pengawas masing-masing Hiu 11, KP HIU Macan Tutul 02 dan KP Hiu Macan 01.

"Ketiga kapal pengawas semula mendeteksi dua kapal berbendera Vietnam tengah menangkap ikan di laut Natuna Utara yang masuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711. Tim patroli lalu melakukan pengejaran. Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita," ujar Pung dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

Tim patroli sempat memberi peringatan agar seluruh awak kapal Vietnam menyerahkan diri. Namun, peringatan tersebut tak digubris sehingga terjadi kejar-kejaran antara kapal pengawas dan 2 kapal ikan Vietnam tersebut.

Di tengah upaya tim patroli KKP menghentikan dua KIA ilegal yang berusaha melarikan diri, datang kapal patroli Vietnam KN. KIEM NGU-211 dan VUNG TAU. Kapal aparat Vietnam tersebut melakukan manuver yang membahayakan Kapal Pengawas KKP.

Dua kapal aparat Vietnam berupaya agar kapal ikan mereka tetap melakukan illegal fishing. Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan kapal Vietnam Coast Guard.

"Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir 2 KIA ilegal serta Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia," tegas Pung.

Meski terjadi aksi saling menuver dan mengarah pada kondisi membahayakan, Kapal Pengawas KKP berhasil mengusir seluruh kapal berbendera Vietnam dari laut Natuna Utara.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru Rahayu menyayangkan tindakan aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum aparat Indonesia.

Tebe, sapaan akrabnya, menyebut tindakan aparat Vietnam sebagai bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).

Atas kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait langkah diplomatik dua negara. "Kami akan koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk tindaklanjut hal ini," pungkas Tebe.

Sebagai informasi, adanya tindakan saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh KIA Vietnam di kawasan tersebut. Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam.

Dalam hal ini, KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 KIA Vietnam telah ditangkap oleh kapal Pengawas Perikanan KKP.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna

TNI AL
TNI AL menangkap 2 kapal ikan asing dari Vietnam di Natuna Utara. (Istimewa)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Luat Natuna Utara. Diduga, saat menjalankan aksinya, para awak kapal ikan ilegal ini menggunakan alat tangkap pair trawl.

"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Tb Haeru Rahayu dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (22/8).

Para awak kapal ilegal ini tak berkutik saat ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis, 19 Agustus 2020 lalu. Penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan. Kedua kapal tersebut tak berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.

"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," kata dia.

Tebe mengatakan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT. Kapal tersebut dinakhodai Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Pada posisi yang berdekatan juga diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT. Kapal kedua ini dinakhodai Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam.

Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Penangkapan KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS ini menambah panjang daftar pelaku illegal fishing yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo.

Total sebanyak 54 KIA ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.

Reporter : Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya