Konkit Sejahterakan Petani Sasaran

Penggunaan energi alternatif ini penting diterapkan para petani, untuk mengurangi polusi udara dan pencemaran lingkungan.

oleh stella maris pada 30 Nov 2020, 09:48 WIB
Diperbarui 30 Nov 2020, 09:49 WIB
Penggunaan energi alternatif dari Ditjen Migas
Penggunaan energi alternatif dari Ditjen Migas.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) berusaha menjamin ketahanan energi nasional serta kesejahteraan petani dengan menghadirkan energi alternatif (LPG 3 Kilogram) bagi petani sasaran.

Keberadaan energi alternatif ini merupakan kebijakan energi nasional berupa program diversifikasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Presiden  Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.

Dalam prosesnya, Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan program konversi BBM ke BBG untuk mesin pompa air bagi petani sasaran yang digunakan untuk mengaliri lahan pertanian (irigasi). 

Penggunaan energi alternatif ini penting diterapkan bagi petani sasaran, untuk mengurangi polusi udara dan pencemaran lingkungan. Pada Oktober 2019, konversi BBM ke BBG untuk petani sasaran sudah disebarkan sebanyak 1000 paket konverter kit (konkit) di empat Kabupaten di Pulau Jawa. Mulai dari Kabupaten Klaten (350 paket), Kabupaten Sragen (350 paket), Kabupaten Malang (50 paket), dan Kabupaten Bantul (250 paket).

Tahun 2020 ini, Pemerintah c.q Ditjen Migas telah membagikan konkit untuk petani sasaran sebanyak 10 ribu paket, dengan penyebaran di 24 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Konkit telah terbagi di Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Wajo, Kabupaten Bone, Kabupaten Takalar, Kabupaten Maros, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indaramayu, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Bantul.

Apa Manfaat Program Konversi BBM ke BBG?

Penggunaan energi alternatif dari Ditjen Migas
Penggunaan energi alternatif dari Ditjen Migas.

Salah satu yang menjadi perhatian Ditjen Migas adalah menjamin ketahanan energi nasional serta untuk kesejahteraan petani sasaran. Dengan menghadirkan energi alternatif (LPG 3 Kilogram), petani sasaran juga memainkan peranan untuk mendukung ketahanan energi, dengan beralih ke BBG. Selain mendukung ketahanan energi, hal ini juga berdampak positif pada pengeluaran biaya bahan bakar yang lebih hemat. 

Berdasarkan data Balai Pertanian Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen, luas lahan padi di Desa Kecik Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen adalah 0,4 Ha. Untuk pengolahan tanah dan persiapan pemeliharaan, lahan ini menggunakan sistem pengairannya adalah sumur pantek/pompa bensin 5,5 PK yang digunakan selama 8 jam/1 hari. 

Perbandingannya, jika menggunakan bensin dibutuhkan 8 liter/hari dengan harga Rp7.300. Jadi total yang harus dikeluarkan petani per hari adalah Rp58.400. Namun jika beralih menggunakan LPG 3 Kilogram, petani hanya membutuhkan satu tabung 3 kilogram per hari seharga Rp20 ribu. 

Penggunaan energi alternatif dari Ditjen Migas
Penggunaan energi alternatif dari Ditjen Migas.

Dari penghitungan pengeluaran bahan bakar untuk satu kali musim itu terdapat selisih Rp38.400 per hari. Dengan penghitungan itu, artinya ada efisiensi penggunaan bahan bakar 50 persen lebih rendah LPG 3 Kilogram dibandingkan bensin.

Hal serupa juga dialami, Pak Radi (50), salah satu petani sasaran asal Kecamatan Sumberlawang Kabupaten Sragen, “Sangat membantu sekali dan manfaat sekali bagi kami petani, sangat meringankan beban kami dalam biaya bahan bakarnya. Dari kemarin waktu saya menggunakan bensin itu dalam 7 jam itu menggunakan 5 liter bensin dengan harga 40 ribu, dan ini menggunakan gas sama-sama 7 jam cukup 1 tabung hanya 20 ribu.”

Pemerintah daerah mengapresiasi Program Konversi BBM ke BBG untuk petani sasaran Tahun 2020. Dengan adanya program ini, diyakini akan meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.

Seperti yang diungkap oleh Bupati Wajo Amran Mahmud yang mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan kepada petani.

"Saya berharap dengan adanya bantuan ini, aktivitas perekonomian masyarakat mampu menghasilkan produksi yang lebih banyak lagi khususnya pada petani," kata Amran.

Sementara Bupati Brebes Idza Priyanti mengungkapkan, penggunaan LPG untuk mesin pompa air untuk mengairi sawah, dapat membantu petani menghemat modal yang biasa dikeluarkan untuk bahan bakar alat pertaniannya.

Hal senada juga dikemukakan Yus Warso, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantul, Jawa Tengah. "Kami sangat berterima kasih atas inisiasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi melalui bantuan ini, sehingga petani kami tambah semangat untuk bercocok tanam. Ini artinya tujuan menjadi petani maju, mandiri dan modern akan tercapai," katanya.

Cara Mendapatkan Paket Konversi Perdana

Paket Konversi Perdana BMM ke LPG
Paket Konversi Perdana BMM ke LPG.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan BUMN, untuk menyediakan dan mendistribusikan paket perdana Program Konversi BBM ke BBG secara gratis. 

Pembagian konkit untuk petani ini dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan Perpres 38/2019. Pemerintah Daerah dapat mengusulkan calon penerima paket perdana  konversi BBM ke BBG untuk petani sasaran kepada Ditjen Migas. Adapun syarat atau kriteria calon penerima paket perdana tersebut sesuai dengan Perpres dimaksud adalah sebagai berikut: 

  1. Petani pemilik lahan dengan luas lahan maksimal 0,5 hektar, untuk transmigrasi maksimal 2 hektar dengan menunjukan dokumen kepemilikan lahan
  2. Memiliki identitas petani yang direkomendasikan oleh kepala desa/camat, dan disahkan oleh kepala daerah dan atau kepala dinas pertanian setempat
  3. Memiliki identitas KTP, KK dan Kartu Tani
  4. Memiliki pompa air dengan mesin pengerak lebih kecil 6,5 HP (mesin milik sendiri)
  5. Belum pernah menerima bantuan yang sejenis (mesin pompa air)
  6. Bensin pompa air yang dimiliki berbahan bakar bensin 

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya