Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Baca Juga
Hal tersebut merespons kunjungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Advertisement
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan Kejagung itu dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
ESDM Bakal Kooperatif
Chrisnawan menegaskan akan berlaku kooperatif. Termasuk bekerja sama dengan mengedepankan asa praduga tak bersalah.
"(Kementerian ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan kabar penggeledahan tersebut.
“Informasinya begitu, sekarang sedang berlangsung,” tutur Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Advertisement
Kasus Apa?
Harli belum mengulas lebih jauh rincian penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Ditjen Migas. Termasuk soal kasus yang terkait dengan operasi tersebut.
“Terkait perkara apa belum ada informasi,” kata Harli.