BPH Migas Teken MoU dengan Pindad soal Pengadaan Senjata untuk PPNS

BPH Migas sudah mengajukan surat ke Kapolri dan Kabag Intelkam untuk mengajukan persetujuan perizinan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Nov 2020, 18:11 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 18:05 WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dengan Dirut PT Pindad Abraham Mose tentang Pemanfaatan Sumber Daya Dalam Rangka Mendukung Kegiatan di Bidang Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi. (Dok BPH Migas)
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dengan Dirut PT Pindad Abraham Mose tentang Pemanfaatan Sumber Daya Dalam Rangka Mendukung Kegiatan di Bidang Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi. (Dok BPH Migas)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana BPH Migas memperkuat pengawasan di sektor BBM dengan membekali Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPH Migas dengan senjata api segera terealisasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dengan Dirut PT Pindad (Persero) Abraham Mose tentang Pemanfaatan Sumber Daya Dalam Rangka Mendukung Kegiatan Pemerintahan di Bidang Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di PT Pindad Divisi Munisi, Turen, Malang, Jawa Timur. Ikut hadir menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman tersebut Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam & Moreno Soeprapto.

Penandatanganan juga dihadiri oleh Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, General Manager Munisi PT Pindad Budhiarto, Vice President Pengembangan Bisnis Yayat Ruyat, Vice President Human Capital Management Kaka T Rohana, Vice President Pengamanan Mukhsin Anwar & Sekretaris Perusahaan Krisna Cahyadianus serta dari Tim BPH Migas.

Abraham Mose menyampaikan, Pindad siap untuk mendukung kebutuhan BPH Migas berupa pengadaan senpi untuk perlengkapan PPNS. Selain itu, Pindad juga telah memproduksi beberapa sarana untuk kegiatan usaha hilir migas, seperti tabung gas dan tempat pengisian bahan bakar mini, serta produksi industri hilir minyak dan gas bumi lainnya.

Menurut dia, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal hubungan baik yang strategis bagi kedua belah pihak. "Diharapkan dari penandatanganan MoU ini adalah kelanjutan kerja samanya ke depan, terlebih manfaatnya bagi BPH Migas, PT Pindad (Persero) maupun pemerintah pada umumnya," ujar Abraham dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).

Fanshurullah Asa menyatakan, Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan 2 Oktober 2020 lalu di Bandung. Penandatanganan MoU ini sesuai dengan tugas dan fungsi BPH Migas, amanah UU Migas, lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden secara langsung.

BPH Migas bersifat independen. Anggota Komite BPH Migas dipilih oleh Komisi VII DPR RI, bentuknya komisioner. BPH Migas selain sebagai pengatur, juga sebagai pengawasan BBM dan Gas Bumi. Saat ini Jenis BBM Tertentu atau BBM subsidi yang ditetapkan di Komisi VII DPRI dan Banggar yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas kuotanya sekitar 15 juta KL lebih per tahun, dengan nilai subsidi sekitar Rp 15 Trilliun.

Selain itu juga, ada Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium, meski tidak lewat Komisi VII DPR RI, bukan APBN tetapi diganti dengan dana kompensasi pertahun sekitar Rp 11 T. Selain JBT dan JBKP ada juga Jenis BBM Umum (JBU) yang harus dilakukan oleh BPH Migas, hampir 75 miliar liter BBM yang mesti diawasi BPH Migas.

Menurut Ifan, sapaan untuk Fanshurullah Asa, ada potensi penyimpangan yang mungkin terjadi misalnya BBM subsidi dijual ke industri, bisa juga pencampuran atau oplos, contohnya di Sumsel, juga Riau bekas sumur tua BBM, diambil, dijual dan dicampur dengan BBM tadi sehingga kualitasnya menjadi tidak jelas, merusak kendaraan.

"Ini yang mesti diawasi BPH Migas. Pengalaman beberapa kali kejadian tim terpadu, di Medan, Palembang, terjadi perlawanan oknum dengan menggunakan senjata," tegas Ifan.

Dengan Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan investasi di bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi karena sekarang Pemerintah mendorong pemenuhan kebutuhan ekonomi dengan memanfaatkan barang-barang yang produksi dalam negeri untuk memenuhi kemajuan investasi dalam negeri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tingkatkan Sinergi

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dengan Dirut PT Pindad Abraham Mose tentang Pemanfaatan Sumber Daya Dalam Rangka Mendukung Kegiatan di Bidang Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi. (Dok BPH Migas)
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dengan Dirut PT Pindad Abraham Mose tentang Pemanfaatan Sumber Daya Dalam Rangka Mendukung Kegiatan di Bidang Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi. (Dok BPH Migas)

Pindad selaku BUMN yang melakukan produksi barang untuk pertahanan dan keamanan juga melakukan produksi di bidang manufaktur baik produksi alutsista maupun non alutsista. Sedangkan BPH Migas adalah Lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk melakukan Pengaturan dan Pengawasan di bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BPH Migas juga mempunyai PPNS Migas yang dalam Undang-undang diberikan kewenangan untuk melakukan kegiatan Penyidikan dan Penyelidikan Pidana Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi, dalam melakukan pengawasan dan penyidikan oleh PPNS BPH Migas di lapangan sering terjadi hal-hal di luar kendali, oleh karenanya perlu membekali Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPH Migas dengan senjata api untuk perlindungan diri serta penegakan hukum di masyarakat.

"Dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas antara BPH Migas dan PT Pindad (Persero) dalam mendorong dan meningkatkan investasi dalam negeri terutama dibidang Hilir Minyak dan Gas Bumi salah satunya dengan adanya kepastian hukum dan penerapan alat-alat teknologi yang diproduksi oleh PT Pindad (Persero), " jelas Ifan alumnus terbaik PPRA Lemhanas Angkatan XLIV.

Karena itu, MoU ini terkait salah satunya sebagai tahap awal pembekalan atau pengadaan senjata untuk 30 PPNS BPH Migas yang sudah dilantik Kemenkumham.

"PPNS sesuai peraturan Kapolri nomor 11 th 2017 pasal 3 dan 4, PPNS berhak dipersenjatai, sesuai ketentuan 1/3 dari jumlah PPNS," ujar Ifan.

Lanjutnya, BPH Migas juga sudah mengajukan surat ke Kapolri dan Kabag Intelkam untuk mengajukan persetujuan perizinan.

MoU ini bukan hanya senjata, kedepan juga ingin memaksimalkan pemanfaatan teknologi PT Pindad. Kebutuhan BBM per hari 1,5 jt barel, sedangkan produksi kisaran 750 rb barel, sehingga ditutup dengan impor. Sementara, energi gas bumi inilah yang mesti dimaksimalkan untuk kepentingan dalam negeri.

Ada potensi alih energi pada PT KAI, PELNI ASDP yang meliputi kereta api, kapal-kapal dari BBM ke LNG, sehingga ISO Tank Pindad kedepan juga akan dimanfaatkan. Juga terkait pembangunan ruas pipa transmisi maupun distribusi, harapannya mengutamakan pipa-pipa produksi dalam negeri yang tentu produksi PT Pindad.

Dalam Nota Kesepahaman (MoU) nomor 009/MoU /Ka BPH /2020 tentang Pemanfaatan Sumber Daya dalam Rangka Mendukung Kegiatan Pemerintahan di Bidang Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi, yang ditandatangani langsung Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa dan Dirut PT Pindad Abraham Mose berlaku selama lima tahun.

Adapun ruang lingkup dari nota kesepakatan yang antara BPH Migas dengan ini meliputi ; dukungan penyediaan produk dan jasa Pindad guna mendukung kebutuhan BPH Migas baik untuk kebutuhan senjata api, tabung gas dan tempat pengisian bahan bakar mini serta produksi industri hilir minyak dan gas bumi atau Kerjasama lain.

 

Bangga

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dengan Dirut PT Pindad Abraham Mose tentang Pemanfaatan Sumber Daya Dalam Rangka Mendukung Kegiatan di Bidang Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi. (Dok BPH Migas)
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dengan Dirut PT Pindad Abraham Mose tentang Pemanfaatan Sumber Daya Dalam Rangka Mendukung Kegiatan di Bidang Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi. (Dok BPH Migas)

Anggota DPRRI Komisi VII, Ridwan Hisjam dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan terhadap PT Pindad, dan merasa menjadi tugasnya juga agar produk menjadi prioritas dan PT. Pindad kedepannya menjadi perusahaan terkemuka. Ridwan menambahkan, terkait komisi VII, kebutuhan tabung gas, Komisi VII menentukan anggaran, kemarin menaikkan subsidi 500.000 KL, total menjadi 7,5 juta metrik ton. "Tabung gas tambahan untuk 500.000 metrik ton tahun 2021 harus dari PT Pindad, tidak dari yang lain, " ujar Ridwan Hisjam menegaskan komitmen Komisi VII yang diiyakan rekannya di Komisi VII Moreno Soeprapto.

Salah satu komitmen BUMN era reformasi, harus mengejar keuntungan sebesar-besarnya, karena akan kembali kepada rakyat. Selain mencari keuntungan, BUMN juga harus bisa menjadi penggerak roda ekonomi nasional. Termasuk di Malang Raya, Pindad harus menjadi penggerak. Pertamina wajib sinergis dengan Pindad. Karena itulah APBN prioritas mesti lewat BUMN. Ridwan menambahkan, dirinya memiliki optimisme terkait MoU yang ditandatangani akan lebih mengoptimalkan kinerja BPH Migas, hasil gas dalam negeri untuk kepentingan prioritas dalam negeri, juga produksi dalam negeri dari Pindad untuk mendukung Infratruktur termasuk perpipaan dan lain-lain.

Sebab contohnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah pihak yang memiliki Kontrak Kerja Sama dengan Pemerintah RI (SKK Migas),sesungguhnya menggunakan anggaran negara, memang pakai sumber lain dulu, tetapi diganti oleh negara. "Apresiasi untuk pak M. Fanshurullah Asa sebagai pelopor, pembuka jalan untuk berbagai peluang ini," ujar Ridwan Hisjam, anggota DPR RI 5 periode.

Terkait senjata, imbuh Ridwan, memang untuk PPNS BPH Migas sangat diperlukan, termasuk untuk mengawal BBM satu harga yang pelaksanaan sering ada pengganggu yang sebelumnya banyak mendapatkan keuntungan sebelum adanya program ini, tentu secara prinsip untuk meminimalkan kebocoran dana subsidi yang masih terjadi.

Selanjutnya Anggota DPRRI Komisi VII, Moreno Soeprapto mantan pembalap mobil nasional menyatakan, menyambut baik MoU ini. " PPNS BPH Migas memang sepantasnya dipersenjatai, mengingat tugas dan tanggung jawabnya cukup berat di lapangan, sangat memungkinkan terjadi kontak dan secara Undang diperbolehkan sesuai peraturan Kapolri nomor 11 th 2017" tegas Moreno.

Menurut Moreno PPNS dilengkapi dengan senjata api sudah dilaksanakan dibeberapa kementerian dan Lembaga seperti di Direktorat Gakkum KLHK dan KKP. Penggunaan senjata ini bukan untuk gaya-gayaan tapi untuk perlindungan diri sekaligus meningkatkan kepercaya diri ketika berhadapan dengan para mafia migas. Lanjut Moreno, sebagai anggota fraksi Gerindra, akan menyampaikan kepada pak Prabowo sebagai Ketua, sekaligus sebagai Menhan, tentu MoU ini juga penting untuk memaksimalkan kinerja BPH Migas di sektor hilir, karena BPH Migas akan bisa lebih fokus dan percaya diri.

Bahwa ternyata Pindad juga fokus industri diluar persenjataan, maka sudah sepantasnya untuk menjadi prioritas penggunaan produknya, dengan kualitas baik dan harga yang sesuai. MoU ini juga bentuk kemitraan strategis yang tentu akan semakin menguatkan pemanfaatan produksi dalam negeri dalam hal ini Pindad, sedangkan untuk BPH Migas terlebih PPNS nya penting pengamanan secepatnya, tentu jenis persenjataan yang sesuai, dibawah kaliber untuk militer. "Semoga MoU ini bisa terus berjalan sehingga bisa maksimal bermanfaat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya