Liputan6.com, Jakarta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi negara EFTA (Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein) di Indonesia hingga kuartal III-2020 telah mencapai USD 128,18 Juta.
“Dari empat negara EFTA, total dari 2016 ada 1.495 proyek yang mempekerjakan 21,17 juta tenaga kerja Indonesia,” ujar Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BKPM, Fajar Usman dalam webinar bertajuk ‘Mendorong Peningkatan Investasi Melalui Indonesia-EFTA CEPA (IE-CEPA)’, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga
Fajar Usman merincikan, investasi paling banyak yakni dari Swiss senilai USD 121,19 juta. Menyusul setelahnya ada Norwegia USD 6,94 juta, Islandia USD 45 ribu, dan untuk Liechtenstein USD 0 untuk tahun ini.
Advertisement
“Dari empat negara EFTA ini memang yang terbesar adalah dari Swiss, baru Norwegia kedua. Dan dua negara lainnya relatif sedikit sekali,” kata dia.
Secara tahunan, realisasi investasi negara EFTA ke Indonesia USD 362,35 juta pada 2016, USD 621,04 di 2017, USD 260,48 pada 2018, dan USD 167,81 pada 2019.
Di sisi lain, Fajar menyebutkan 72 persen PMA di Indonesia memang berasal dari Asia. Sementara Eropa 10 persen, Amerika 9 persen, Australia 6 persen, dan Afrika 2 persen.
Sampai kuartal III-2020, realisasi investasi PMA paling banyak berasal dari Singapura mencapai USD 2,59 juta. Sementara akumulasi total investasi PMA Singapura sejak 2015 mencapai USD 46,38 juta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
UU Cipta Bakal Gaet Banyak Investor, Ini Syaratnya
Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law rupanya cukup menjadi perhatian investor asing. Pasalnya, UU Cipta Kerja ini menjanjikan perizinan atau regulasi yang lebih sederhana dan terintegrasi. Sehingga akan mempermudah proses investasi di Indonesia.
“Saya pikir omnibus law punya objektif yang sangat bagus, yaitu menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi dan prosedur. dan ini memang komplain yang banyak kita dengar kenapa sih terlalu sulit untuk melakukan investasi, kenapa terlalu banyak regulasi dan prosedur yang berbelit. Baik pada tingkat pusat maupun regional,” ujar Duta Besar RI untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis dalam webinar bertajuk ‘Mendorong Peningkatan Investasi Melalui Indonesia-EFTA CEPA (IE-CEPA)’, Jumat (27/11/2020).
“Saya kira apa yang terjadi dengan omnibus law adalah simplify streamlining all this complicated procedure,” sambung dia.
Todung menekankan, jika aturan implementasi dari UU Cipta Kerja dapat selesai tepat waktu dan berjalan efektif, ini akan menarik banyak investor.
“Buat saya omnibus law ini kalau dia efektif dilaksanakan dan implmented regulationnya bisa keluar ontime dia akan bisa hand in hand dengan IE-CEPA untuk menggaet lebih banyak investment untuk masuk ke Indonesia,” kata dia.
Dengan begitu, akan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif dan bisa diprediksi, juga lebih ramping dari sisi perizinan atau regulasi.
“Ratifikasi juga sudah dilakukan oleh Norwegia juga oleh Islandia, mudah-mudahan dalam waktu dekat Indonesia juga bisa melakukan ratifikasi terhadap IE-CEPA sehingga dia bisa dengan omnibus law menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif,” pungkas Todung.
Advertisement