Penangkapan Benih Lobster Harus Dibatasi, Ini Alasannya

Ancaman pengambilan benur (benih lobster) dari alam untuk dibudidayakan bisa membuat berkurangnya plasma lutfah di alam.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2020, 11:35 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2020, 11:35 WIB
Bareskrim Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat rilis penyelundupan benih lobster di Gedung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2019). Bersama KKP, Polisi mengungkap penyelundupan 57.058 ekor benur jenis pasir dan jenis mutiara 203 ekor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan ancaman pengambilan benur (benih lobster) dari alam untuk dibudidayakan bisa membuat berkurangnya plasma lutfah di alam. Sehingga pemerintah perlu membuat batasan tertentu untuk pengambilan benur dari alam.

"Harus diberikan batasan untuk pengungkapannya (benur)," kata Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Rianta Pratiwi, dalam SAPA MEDIA bertema Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial secara virtual, Jakarta, Senin (30/11).

Perairan tempat ditangkapnya benur kata Rianta memiliki daya dukung yang terbatas. Sehingga tidak dapat menghidupi semua benur yang ada.

Ironisnya, berbagai jenis makanan lobster juga dipanen manusia. Akibatnya makanan yang tersedia untuk lobster di alam juga berkurang.

"Tidak hanya diambil lobsternya, tetapi juga makanan lobster diambil manusia," kata dia Rianta.

Fase hidup lobster terbilang kompleks dengan empat fase yaitu reproduksi/perkembangbiakan, larva filosoma, lobster muda (puerulus), dan lobster dewasa. Pada fase puerulus dan juvenil menjadi ancaman yang paling serius bagi keberlanjutan usaha secara ekonomi bagi nelayan untuk jangka panjang dengan kelestarian sumberdaya lobster di alam.

"Pengambilan lobster dengan tidak ramah lingkungan akan merusak terumbu karang sebagai habitat lobster," kata Rianta.

Untuk itu, LIPI menyarankan, pengambilan lobster harus sesuai dengan aturan pengendalian dan pembatasan pengambilan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Menko Luhut Diminta Stop Total Ekspor Benih Lobster

Lobster segar hasil tangkapan nelayan pantai selatan Garut, Jawa Barat, tengah melimpah saat imlek tahun ini
Lobster segar hasil tangkapan nelayan pantai selatan Garut, Jawa Barat, tengah melimpah saat imlek tahun ini (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyarankan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sekaligus Menteri KKP Ad InterimĀ Luhut Binsar PandjaitanĀ untuk menghentikan kebijakanĀ ekspor benih lobsterĀ atau benur yang ditetapkanĀ Edhy Prabowo.

"Sebaiknya distop total dan diprioritaskan untuk usaha pembesaranĀ lobsterĀ di dalam negeri," imbuh Abdul Halim kepadaĀ Liputan6.com, Senin (30/11/2020).

Meski saat ini kebijakan ekspor benih lobster dihentikan sementara, namun Luhut buka kemungkinan untuk kembali menggulirkan aturan tersebut. Dengan alasan itu dapat mensejahterakan para nelayan tangkap di daerah pesisir.

Namun, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)Ā Susi PudjiastutiĀ sempat menyoroti kebijakan pembukaan ekspor benur, yang dinilainya tidak sejalan dengan misi Kementerian KKP dalam menaikan pendapatan nelayan. Ungkapan itu disampaikannya melalui akun resmi Twitter @susipudjiastuti, Selasa 24 November 2020 pukul 16.54.

"Harga tak Menentu, Bisnis Ilegal Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan," tulis Susi Pudjiastuti seraya mengutip salah satu artikel milik media lokal.

Susi sendiri memang sudah lama geram dengan dibukanya izin ekspor benur yang sebelumnya sempat dilarang. Kementerian KKP di masa pemerintahan Edhy Prabowo lantas membuka kembali izin tersebut, salah satu alasannya untuk melancarkan pemasukan nelayan.

Menurut dia, pelarangan ekspor benih lobster sama sekali tidak menyurutkan pemasukan para nelayan. Sebab, nelayan masih memiliki kesempatan mengambil indukĀ lobsterĀ dewasa yang harganya bahkan bisa lebih tinggi dari sekadar menjual benur.

"Tangkap lobster itu ya emaknya, jangan bibitnya," tegas Susi beberapa waktu lalu.Ā 

Infografis Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Infografis Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya