Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp 40,32 Triliun per 25 November 2020

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2020, 19:30 WIB
Jokowi Meninjau Kesiapan Prosedur New Normal di Stasiun MRT
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan) dan Gubernur DKI Anies Baswedan bersiap memberikan keterangan pers seusai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 sudah mencapai Rp40,32 triliun hingga per 25 November 2020. Realisasi tersebut setara dengan 41,2 persen dari pagu yang disiapkan sebesar Rp97,9 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Miulyani Indrawati, mengatakan anggaran kesehatan ini tercatat mengalami kenaikan mencapai 53,7 persen dibandingkan pada semester I 2020 yang hanya Rp4,96 triliun. Sementara realisasinya dibandingkan bulan lalu mengalami kenaikan sebesar Rp8,9 triliun.

"Jumlah yang sudah digunakan meningkat, berarti menggambarkan kesiapan pemerintah mulai dari pengobatan, pencegahan, dan pengadaan vaksin," kata dia dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Jika dirincikan, anggaran sektor kesehatan terdiri dari insentif tenaga kesehatan sebesar Rp5,55 triliun untuk 681,35 ribu tenaga kesehatan pusat dan daerah, santunan kematian kepada 125 tenaga kesehatan sebesar Rp40 miliar, dan gugus tugas covid-19 sebesar Rp3,22 triliun.

Selain itu, ada belanja penanganan Covid-19 yang merupakan realisasi paling besar mencapai Rp25,03 triliun, bantuan iuran JKN Rp2,7 triliun untuk 47,2 juta orang, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp3,78 triliun.

Bendahara Negara itu menambahkan, saat ini pemerintah juga tengah menghitung kebutuhan pengadaan vaksin baik untuk akhir tahun ini maupun awal tahun depan. Keberadaan vaksin diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat, meski tetap harus waspada.

"Kita melakukan tadi menggunakan masker, menjaga jarak, dan mancuci tangan. Itu harus tetap kita lakukan meskipun nanti ada vaksin. Jadi, masyarakat apalagi ini menjelang akhir tahun harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan disiplin," jelas Sri Mulyani.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ketua Satgas: Pencairan Dana PEN Capai Rp 423 T hingga 25 November 2020

Jakarta Menuju Kenormalan Baru
Pejalan kaki menggunakan masker di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Empat provinsi di Indonesia termasuk DKI Jakarta akan mulai melakukan persiapan menuju new normal atau tatanan kehidupan baru menghadapi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hingga hari ini realisasi dana PEN sudah mencapai Rp 423,23 triliun atau 60,9 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun.

“Sampai dengan hari ini kita sudah berhasil mencairkan Rp 423,23 triliun atau 60,9 persen dari total Pagu anggaran program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 695,2 triliun,” kata Budi Gunadi dalam keterangan Pers, Rabu (25/11/2020).

Lebih lanjut ia menyebut pihaknya telah melakukan sedikit realokasi dari anggaran PEN untuk memberikan fokus yang lebih besar lagi. Program perlindungan sosial meningkat menjadi Rp 234,33 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 203,90 triliun.

Satgas PEN juga meningkatkan program di sektor Kesehatan menjadi Rp 97,26 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Kenaikan yang cukup besar di sektor ini dikarenakan rencana untuk melakukan program vaksinasi.

“Saya sampaikan ringkasannya di sektor kesehatan sudah disalurkan Rp 36,609 triliun atau 40,81 persen dari pagu anggaran, di sektor insentif usaha sudah disalurkan Rp 44,82 triliun atau 37,16 persen dari pagu anggaran,” ujarnya.

Lalu untuk sektor perlindungan sosial sudah disalurkan Rp 203,6 triliun atau 86,88 persen dari pagu anggaran Rp 234,34 triliun, untuk sektor UMKM sudah disalurkan Rp 97,05 triliun atau 84,53 persen dari pagu anggaran Rp 114,81 triliun.

Selanjutnya, pencairan dana PEN untuk sektor Kementerian dan Lembaga termasuk Pemda mencapai Rp 36,06 triliun atau 54,66 persen dari pagu anggaran Rp 65,97 triliun. Sedangkan sektor pembiayaan Korporasi sudah disalurkan Rp 2 triliun atau 3,22 persen dari anggaran Rp 62,22 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya