Proses Sertifikasi Pesawat Karya Anak Bangsa N219 Butuh Waktu 6 Tahun

Selesainya proses sertifikasi pesawat N219 menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia.

oleh Athika Rahma diperbarui 28 Des 2020, 17:37 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 17:37 WIB
PT Dirgantara Indonesia (Persero) kembali melakukan uji coba produk terbarunya pesawat N219 pada Rabu (16/8/2017). (Foto: Istimewa)
PT Dirgantara Indonesia (Persero) kembali melakukan uji coba produk terbarunya pesawat N219 pada Rabu (16/8/2017). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI). Proses sertifikasi pesawat ini cukup panjang karena dimulai sejak 2014.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, penyerahan sertifikat ini sesuai dengan UU. No.1 tahun 2009 pasal 13. Aturan ini menyebutkan bahwa pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

"Selesainya proses sertifikasi tipe ini menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 B. J. Habibie, ” kata Budi Karya dalam keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).

Kemenhub pun akan memesan pesawat N219 utk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) serta angkutan perintis.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, Sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014. Artinya, butuh waktu lebih dari 6 tahun untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun, dan Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan dua kali izin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Prestasi PTDI

(Foto:Liputan6.com/Tommy Kurnia)
Pesawat N219 Nurtanio (Foto:Liputan6.com/Tommy Kurnia)

Direktur Utama PT Digantara Indonesia Elfien Guntoro mengatakan Pesawat N219 merupakan sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena sepenuhnya merupakan karya anak bangsa dan juga merupakan prestasi pertama untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan tes bagi pesawat dengan kompleksitas cukup besar ini.

“Sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi pesawat yang sepenuhnya merupakan karya anak bangsa dan juga merupakan prestasi pertama bagi PT. Dirgantara Indonesia serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas cukup besar ini” kata Erfien.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya