Menaker Ida Fauziyah akan Bawa Program K3 ke Tingkat ASEAN

Permasalahan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab para pengusaha.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Jan 2021, 12:05 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2021, 12:05 WIB
Menaker Ida:  Jawa Barat, Provinsi Paling Banyak Pekerjanya yang Terdampak Covid-19
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan dipromosikan ke tingkat ASEAN.

“Selama 2 tahun ke depan, menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menjadi Ketua ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM) untuk masa jabatan periode 2020 hingga 2022, untuk itu mohon dukungan semua pihak agar K3 dapat menjadi program yang dipromosikan pada tingkat ASEAN,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam Peringatan Bulan K3 Nasional di Kilometer Nol Sabang, Selasa (12/12/2021).

Menteri Ida pun mengingatkan kembali bahwa pada bulan K3 nasional 2021, Kemaker sudah menyampaikan strategi nasional K3 yang akan ditetapkan oleh pemerintah, yaitu promosi K3 nasional, penguatan kapasitas sumber daya K3.

Lalu pengawasan dan penegakan hukum norma K3, penguatan sistem pelaporan dan manajemen informasi K3 nasional serta penguatan koordinasi Sinergi dan kolaborasi K3.

“Mohon doa dukungan dari semua masyarakat agar strategi tersebut bisa segera ditetapkan oleh Bapak Presiden melalui Keputusan Presiden,” ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

3N

Proyek Pembangunan LRT Jabodebek
Pekerja menyelesaikan proyek kontruksi halte Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Selasa (8/12/2020). Lintasan LRT yang memiliki total panjang 44 km dengan double trek dari 17 stasiun semua halte di Kuningan akan disatukan dengan stasiun LRT. (merdeka.com/Imam Buhori)

Adapun Menaker memperkenalkan K3 dengan istilah 3N (nihil kecelakaan kerja, nihil pelanggaran norma K3 dan nihil penindakan hukum K3), yang bertujuan untuk mempercepat proses mensosialisasikan budaya K3 dengan lebih mudah kepada masyarakat Indonesia.

“3N harus menjadi target capaian kita semua dan kita semua harus mensosialisasikannya. Saya mengingatkan kembali dan mengajak kepada semua pihak pemangku kepentingan untuk ikut mengawal pelaksanaan K3 di semua tempat,” ungkapnya.

Lantaran menurut Menaker permasalahan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan K3 juga menjadi tanggung jawab para pengusaha, dan perusahaan harus selalu menerapkan sistem manajemen K3 sesuai amanat undang-undang nomor 13 tahun 2003, juga menjadi kewajiban Serikat pekerja-pekerja masyarakat.

“Sehingga kita semua harus memberikan perhatian dan mendorong agar K3 dapat dijalankan secara efektif disini dibentuk Sinergi agar budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh tanah air. Saya berharap kegiatan bulan K3 nasional diikuti secara nasional di semua lembaga institusi pemerintah, daerah, perguruan tinggi serta perusahaan,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya