Proyek SBSN Kerap Terhambat Pembebasan Tanah, Ini Usul Menhub ke Sri Mulyani

Menhub Budi Karya Sumadi menilai proyek infrastruktur yang didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memang memberikan suatu keunggulan

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Jan 2021, 12:38 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 12:28 WIB
Menhub Raker dengan Komisi V DPR
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/11/2020). Rapat membahas kesiapan infrastruktur dan transportasi saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai proyek infrastruktur yang didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memang memberikan suatu keunggulan.

Pembiayaan berbasis utang syariah disebutnya bisa memberikan pembangunan bagi proyek-proyek fisik yang memang berbasis pada performance.

Namun, Budi Karya mencatat pengerjaan proyek berbasis SBSN kerap terkendala oleh masalah pembebasan tanah. Hal tersebut kemudian ia ceritakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN Tahun 2021 secara virtual, Rabu (20/1/2021).

"Tahun 2019-2020 kita mendapatkan suatu projek SBSN yang tidak begitu meningkat. Hal ini lebih banyak karena masalah tanah. Masalah tanah yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemda tapi tidak dilakukan sehingga kami bersama-sama LMAN membebaskan tanah," kata Budi Karya.

Budi Karya lantas menyampaikan, variasi pembiayaan SBSN pada proyek infrastruktur di bawah Kementerian Perhubungan saat ini terus berkembang. Dari yang sebelumnya banyak berkutat di pembangunan kereta api dan udara, kini mulai banyak di proyek-proyek darat.

"Dalam capaiannya, kami bisa mencapai suatu capaian lebih dari 91 persen. Dan ini terkendala sedikit karena memang beberapa proyek itu tanahnya belum selesai," ujar dia.

Oleh karenanya, Budi Karya lantas memberikan usul kepada Sri Mulyani agar proses pembebasan tanah sebaiknya didahulukan 1 tahun sebelum pemberian dana SBSN.

"Jadi tahun ini saya usulkan walaupun kita belum dapat SBSN, kita diberikan pembebasan lahan dulu baru 1 tahun kemudian kita ambil SBSN. Kalau enggak kejar-kejaran tananya belum selesai. Kemarin itu kami tidak bisa menyelesaikan karena tanahnya belum selesai," ungkapnya.

Usul lainnya, Budi Karya juga meminta adanya fleksibilitas pembiayaan. Dia mencontohkan penerapan skema alternatif By The Service bagi angkutan massal seperti angkot di Bogor.

"Kita nanti akan buat sistem angkutan yang lebih besar, kita subsidi koperasi karena memang ada gap antara cost dan kemampuan masyarakat," imbuh Menhub.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani Wanti-Wanti Agar Proyek SBSN Tak Dikorupsi

Pemerintah dan DPR Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja gabungan bersama BPJS dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peran pemda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh Kementerian atau Lembaga (K/L) agar bertanggungjawab terhadap seluruh proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Jangan sampai pembiayaan dalam proyek tersebut justru dikorupsi.

"Kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibayai SBSN bisa dijaga tata kelola, akuntabilitas dan tidak ada korupsi dalam proyek," tegasnya dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1).

Dia mengatakan, SBSN sendiri adalah sebuah instrumen dalam suasana pandemi yang semakin dibutuhkan. Mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita saat ini telah mengalami tekanan yang cukup berat. Sehingga instrumen ini bisa menjadi jawaban untuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

"Oleh karena itu kami harap dengan kerja sama dengan seluruh K/L apabila kualitas proyek baik dan berikan dampak sosial ekonomi dan financial yang baik, maka SBSN yang merupakan utang negara jadi bisa bermanfaat maksimal dan bisa dikembalikan lagi dgn manfaat jauh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan. Itu tanggung jawab bersama," jelas dia.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebut jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat. Di mana dari hanya satu K/L di 2013, menjadi delapan di 2020.

"Saya lihat jumlah dari K/L yang sekarag sudah ikut di dalam menggunakan SBSN makin banyak," kata dia.

Dia menambahkan, untuk tahun ini atau 2021 jumlah K/L yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun.

"Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," sebutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya