Tertinggi di Indonesia, TKDD Papua Barat 2021 Capai Rp 14,7 Juta per Kapita

Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per kapita Papua dan Papua Barat tertinggi dari rata-rata nasional dan daerah pembanding.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 14:00 WIB
Desa Wisata Papua Barat
Desa Wisata di Papua Barat. (Foto: shutterstock.com By Raffaella Galvani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per kapita Papua dan Papua Barat tertinggi dari rata-rata nasional dan daerah pembanding.

"Dari tahun 2011-2021, setiap per kapita di Papua dan Papua Barat ini mendapatkan lebih besar dari daerah lain seperti Aceh dan Kalimantan Timur," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1).

Tercermin dari TKDD per kapita Papua sebesar Rp 10,2 juta per kapita dan Papua Barat sebesar Rp 14,7 juta per kapita. Padahal rata-rata TKDD per kapita secara nasional hanya Rp 3 juta.

Sementara TKDD per kapita daerah pembanding lainnya antara lain, Kalimantan Timur Rp 2,9 juta per kapita, Maluku Rp 7,1 juta per kapita, Aceh Rp 6,4 juta per kapita, dan NTT Rp 4,2 juta per kapita.

"Berdasarkan penerimaan per kapita, TKDD per kapita Papua dan Papua barat tertinggi dibandingkan dengan daerah pembanding," kata Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, beberapa daerah yang jadi pembanding TKDD per kapita tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Aceh dijadikan pembanding karena sama seperti Papua dan Papua Barat yang mendapatkan dana otonomi khusus (otsus). NTT juga dijadikan sebagai daerah pembanding karena memiliki IPM yang sama dengan Papua dan Papua Barat pada tahun 2002.

Kalimantan Timur sebagai daerah yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang dominan seperti Papua dan Papua Barat. Sedangkan Maluku berdasarkan kesesuaian kesulitan geografis seperti Papua dan Papua Barat.

Dari itu semua, kata Sri Mulyani, Pemerintah Pusat memberikan pemihakan yang lebih besar kepada Papua dan Papua Barat dibandingkan provinsi lain selama 20 tahun terakhir.

Sebab, dua provinsi diwilayah timur Indonesia ini telah menerima TKDD, dana otsus, dana infrastruktur dan belanja kementerian/lembaga yang lebih tinggi dari wilayah lain.

"Papua dan Papua Barat dapat pemihakan lebih dibandingkan provinsi lain. Terlihat dari TKDD lebih tinggi, dana otsus dan dana infrastruktur, dana belanja kementerian/lembaga yang juga lebih tinggi," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat Capai Rp 138,65 Triliun dalam 20 Tahun

Miris, Begini Kondisi Anak-Anak Asmat yang Dilanda Gizi Buruk dan Wabah Campak
Seorang wanita menggendong anaknya untuk menunggu perawatan medis di klinik setempat di desa Ayam distrik Asmat, di provinsi Papua Barat (26/1). (AFP/Bay Ismoyo)

Keberpihakan Pemerintah Pusat kepada provinsi Papua dan Papua Barat cukup besar. Hal tersebut tercermin dari anggaran dana otonomi khusus (otsus) yang selama 20 tahun terakhir mencapai Rp 138,65 triliun.

"Dana otsus dan DTI mencapai Rp 138,65 triliun selama tahun 2002-2021," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

BACA JUGA

Lewati Tanah Rawa, Pembangunan Tol Kayu Agung-Palembang Butuh Teknologi Khusus Selain dana otsus, dua provinsi di timur Indonesia ini juga mendapatkan alokasi dana seperti daerah lainnya. Antara lain mendapatkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan belanja kementerian dan lembaga di Papua dan Papua Barat.

Sepanjang tahun 2005-2021, TKDD dua provinsi ini sebesar Rp 702,3 triliun. Bahkan, selama 5 tahun terakhir TKDD untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 34 triliun sampai Rp 38,2 triliun.

"Jadi lima tahun terakhir ini, TKDD terbesar untuk Papua dan Papua Barat," kata dia.

Begitu juga dengan belanja kementerian dan lembaga. Selama 2005-2021 kementerian dan lembaga telah membelanjakan anggaran di Papua dan Papua Barat mencapai Rp 251,29 triliun.

Sehingga menurutnya, rata-rata proporsi dana otsus dan TKDD lainnya terhadap pendapatan daerah cukup signifikan bagi pemda se-provinsi Papua dan se-provinsi Papua Barat. Bahkan dua provinsi ini mendapatkan pemihakan yang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain wilayah timur dan daerah yang memiliki sumber daya alam yang sama.

"Papua dan Papua Barat ini mendapatkan pemihakan lebih besar dari daerah lain seperti Aceh, Kalimantan Timur, Maluku atau Aceh. Dan lebih besar dari daerah termiskin dan lain-lainnya," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya