Liputan6.com, Jakarta - Per 15 Februari 2021, KAI menambah 6 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 dimana sebelumnya hanya tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta, sehingga total menjadi 8 stasiun.
Adapun ke-6 stasiun tersebut yaitu Stasiun Gambir, Solo Balapan, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasar Turi. Biaya Untuk mendapatkan layanan ini adalah Rp20.000.
Baca Juga
"Penambahan stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Sabtu (13/2/2021).
Advertisement
Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada. Jumlah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 akan terus ditambah secara bertahap.
"Sejak dibuka pada 3 Februari 2021 s.d 12 Februari 2021, KAI telah melayani 21.530 peserta GeNose C19 di stasiun," ujar Joni.
Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Syarat Pemeriksaan GeNose
Syarat Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
KAI akan memastikan bahwa yang dapat naik KA adalah pelanggan yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
"Penambahan penyediaan layanan ini juga merupakan perwujudan dari dukungan KAI bangga buatan Indonesia,” tutup Joni.
Advertisement