BI Geram Bunga Kredit Bank Tak Kunjung Turun, Usai Diperiksa Ternyata Ini Penyebabnya

Dalam kajian BI, lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan disebabkan oleh masih tingginya suku bunga dasar kredit atau SBDK.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Feb 2021, 15:25 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 15:25 WIB
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti penurunan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) yang tidak diikuti oleh suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan.

Padahal, BI7DRR telah turun sebesar 125 bps di sepanjang 2020 dari 5 persen menjadi 3,75 persen. Bank Indonesia juga telah memangkasnya bunga acuan sebesar 25 bps pada Februari 2021 menjadi 3,5 persen. Artinya selama pandemi Covid-19, BI telah memangkas bunga acuan 1,5 persen.

"Namun demikian, penurunan suku bunga kredit masih cenderung terbatas. Yaitu hanya sebesar 83 bps ke level 9,70 persen selama 2020," kata Perry dalam sesi teleconference, Kamis (18/2/2021).

Menurut dia, lambatnya penurunan suku bunga kredit perbankan disebabkan oleh masih tingginya suku bunga dasar kredit atau SBDK. Selama 2020 di tengah penurunan BI7DRRR dan penurunan suku bunga deposito satu bulan, SBDK baru turun 75 bps menjadi 10,11 persen.

"Hal ini menyebabkan tingginya spread SBDK dan suku bunga BI7DRRR dan deposito satu bulan masing-masing sebesar 6,36 persen dan 5,84 persen," jelas Perry.

Dari sisi kelompok bank, SBDK tertinggi tercatat pada bank-bank BUMN sebesar 10,79 persen, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 9,80 persen, bank umum swasta nasional 9,67 persen, dan kantor cabang bank asing 6,17 persen.

Sementara dari sisi jenis kredit, SBDK kredit mikro tercatat 13,75 persen, kredit konsumsi non-KPR 10,85 persen, kredit konsumsi KPR 9,70 persen, kredit retail 9,68 persen, dan SBDK kredit korporasi tercatat 9,18 persen.

"BI mengharapkan bank dapat percepat penurunan suku bunga kredit untuk dorong kedit pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional," tukas Perry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terendah dalam Sejarah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,5 Persen

BI Turunkan Suku Bunga Acuan ke 5,25 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah) didampingi DGS Destry Damayanti (kiri) dan Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kanan) memberi keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019). BI menurunkan suku bunga acuan BI7DRR menjadi 5,25 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk Diketahui, Bank Indonesia (BI) mengumumkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate turun 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen, dari sebelumnya 3,75 persen.

Keputusan itu diambil setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu hingga Kamis, 17-18 Februari 2021.

 

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI7DRRR sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam sesi teleconference, Kamis (18/2/2021).

Perry mengatakan, Bank Indonesia juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposito facility 25 bps jadi 2,75 persen, dan suku bunga lending facility 25 bps jadi 4,25 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah, dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional," sambung Perry.

Sebelumnya, Bank Indonesia dalam RDG pada 20-21 Januari 2021 lalu telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,75 persen. Itu jadi yang terendah sepanjang sejarah, atau sejak diberlakukan pada 21 April 2016. Dengan penurunan ini maka kembali mencetak angka terendah dalam sejarah.

Adapun di sepanjang 2020, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali atau sebesar 125 basis points (bps), dari semula 5 persen menjadi 3,75 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya