Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pentingnya konsolidasi bank-bank syariah dalam memenuhi dan melayani harapan-harapan nasabah. salah satunya, agar para nasabah tidak meninggalkan bank syariah.
“Jadi kalau konsolidasi ini tentunya menjadi harapan kita, karena kenapa mesti kita bicara konsolidasi? di dalam roadmap itu ada pilar pertama yakni penguatan permodalan,” kata Heru dalam Launching Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga
Dengan demikian, demi berkompetisi, maka permodalan itu menjadi syarat mutlak agar mereka bisa bertransformasi menjadi bank yang mampu melakukan layanan digital.
Advertisement
“Nah kalau tidak dapat mereka lakukan, tentunya mencari partner (konsolidasi) itu menjadi suatu hal yang pokok agar mereka bisa mengikuti perkembangan digital,” katanya.
“Sekarang kebetulan memang perkembangan digital menjadi harapan seluruh nasabah kita. Teknologi itu tentunya memerlukan modal kuat. Modal yang kuat itu kewajiban pemilik untuk mengawal bank yang dimilikinya,” lanjut Heru.
Jika perbankan syariah tersebut merasa lambat dalam melakukan layanan-layanan digital, ,aka mencari partner atau konsolidasi menjadi suatu hal yang mutlak untuk mendorong transformasi layanan digital.
Oleh karena itu, agar perbankan syariah tidak ditinggalkan nasabahnya maka opsi yang paling benar adalah mencari partner atau konsolidasi. Sehingga bisa mengupayakan harapan dan tuntutan dari nasabah-nasabah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wapres: Bank Syariah Indonesia Jadi Babak Baru Pengembangan Keuangan Syariah
Penyatuan tiga bank Syariah BUMNmenjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan energi baru bagi pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia. Kehadiran BSI diharapkan sebagai pendorong untuk berkembangnya kegiatan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas lagi.
"Saya sangat berbahagia dengan lahirnya Bank Syariah Indonesia ini. Pendirian BSI ini bisa dikatakan sebagai salah satu hasil perjuangan panjang dalam membangun ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," kata Wakil Presiden (Wapres) Ma,ruf Amin dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Bank Syariah Indonesia (BSI), secara virtual, Kamis (25/2).
Dia mengatakan, pendirian BSI ini juga merupakan bagian dari dimulainya babak baru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dimulai sejak diterbitkannya Perpres Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Melalui Perpres ini pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat bidang, yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan yang keempatnya pengembangan dan perluasan usaha syariah.
"Pendirian BSI ini merupakan implementasi dari fokus kedua yaitu pengembangan industri keuangan syariah," jelasnya.
Advertisement