Cuma Incar Kelas Menengah, Kebijakan PPnBM Mobil 0 Persen Kurang Efektif

Kebijakan PPnBM mobil 0 persen terbatas hanya untuk kendaraan di bawah 1500 CC.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2021, 15:40 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2021, 15:40 WIB
Pajak 0 persen untuk Pembelian Mobil Baru Ditolak
Sejumlah unit mobil baru berada di salah satu showroom penjualan Mitsubishi kawasan Mampang, Jakarta, Senin (19/10/2020). Menkeu, Sri Mulyani, telah menegaskan menolak usulan yang dilayangkan Kementerian Perindustrian terkait pajak 0 persen untuk pembelian mobil baru. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan relaksasi PPnBM 0 persen untuk pembelian kendaraan kurang efektif. Sebab dalam kebijakan tersebut kendaraan yang mendapatkan relaksasi pajak tersebut terbatas hanya di bawah 1500 CC. Hal tersebut diungkap oleh Chief Economist PT Bank CIMB Niaga Tbk Adrian Panggabean.

"Kendaraan yang dikasih relaksasi ini mobil 1500 CC ke bawah seperti Avanza, Briodan lain-lain yang biasa digunakan kelas menengah," kata Adrian di Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Adrian menilai, meski harga mobil yang dijual turun, minat masyarakat untuk membeli mobil masih kurang. Kelas menengah saat ini masih berhati-hati untuk membelanjakan uangnya. Alih-alih membelanjakan, mereka justru menabung karena khawatir dengan nasibnya di masa depan.

"Sudut pandang saya itu enggak yakin karena orang lebih hati-hati," kata dia.

Meski harga jual mobil turun, kelas menengah memilih menginvestasikan dana yang dimiliki ke instrumen lain. Apalagi dalam kondisi pembatasan mobilitas orang, mereka menunda pembelian atau penggantian mobil karena lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

"Keperluan likuiditas membuat orang punya daya beli tetapi kemauan membelinya tidak ada," kata dia.

Adrian mengatakan, kelas menengah membelanjakan uangnya tidak hanya karena sedang mendapat diskon saja. Namun memperhatikan jenis barang dan perbandingan harganya.

"Kalau saya punya mobil yang baru 3-4 tahun ini enggak mau. Orang kelas menengah ini belanja kan bukan karena mudah saja. Murah juga tergantung barangnya. Kalau harganya ratusan ribu ya mungkin bisa tapi kalau bedanya ratus juta, orang jadi realistis," kata dia.

Sebaliknya dia menilai kebijakan ini tidak hanya semata untuk mendorong percepatan di industri otomotif saja. Melainkan untuk kebutuhan ekspor-impor barang. Meski produksi kendaraan bisa dibuat dari dalam negeri, namun Indonesia tetap butuh impor produk bahan baku. Sehingga bila sektor ini mengalami pemulihan, maka nilai impor akan kembali naik.

"Banyak komponen basicnya impor, sehingga kalau orang belanja ini akan dorong hulu ke hilir tapi saya pikir enggak. Tapi kemungkinan impor juga akan naik," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kebijakan PPnBM dan DP 0 Persen Kendaraan Disebut Tak Tepat Sasaran, Kenapa?

Pajak 0 persen untuk Pembelian Mobil Baru Ditolak
Sejumlah unit mobil baru berada di salah satu showroom penjualan Mitsubishi kawasan Mampang, Jakarta, Senin (19/10/2020). Hal tersebut memang diharapkan mampu menstimulus pasar roda empat di Tanah Air, yang terdampak karena pandemi virus Corona Covid-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Jakarta Ki Darmaningtyas menilai kebijakan relaksasi PPnBM dan DP 0 persen bagi mobil baru tidak akan tepat sasaran.

Hal ini dikarenakan target penerima relaksasi PPnBM dan DP 0 Persen justru diramal tidak akan

"Saya jujur nggak terlalu optimis. Saat ini yang masih punya uang ini yang menengah ke atas, dan mobilnya pasti di atas 1.500 cc," ujar Darmaningtyas dalam webinar iNDEF, Minggu (21/2/2021).

Menurutnya, sasaran kebijakan mobil murah adalah keluarga muda dengan tingkat penghasilan Rp 10 hingga Rp 20 juta per bulan.

Namun kini, kelompok ini cenderung masih berusaha bertahan hidup karena pandemi Covid-19 belum kunjung berlalu.

"Sehingga meskipun ada insentif, belum tentu secara otomatis akan mendongkrak peningkatan produksi kendaraan bermotor," katanya.

Dampak yang ditimbulkan dari kebijakan PPnBM dan DP 0 persen ini, kata Darmaningtyas, sudah pasti peningkatan jumlah pembelian mobil.

Dengan demikian, tingkat kemacetan berpotensi meningkat, begitu juga dengan polusi udara hingga angkutan, menurut riset Continuum Data Indonesia, 72 persen masyarakat antusias dan menyambut positif relaksasi ini.

Hal ini terlihat dari jumlah pencarian tentang harga mobil yang meningkat di mesin pencari, mengindikasikan masyarakat memiliki keinginan untuk membeli mobil anyar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya