Liputan6.com, Jakarta - Rencana swastanisasi BUMN beromzet di bawah Rp 50 miliar yang akan dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dinilai dapat membuat BUMN lebih sehat dan kompetitif.
Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, dengan swastanisasi BUMN kecil, pengawasan pemerintah terhadap seluruh BUMN juga akan semakin mudah sehingga akan membuat kinerja BUMN meningkat.
Baca Juga
Nagita Slavina Dikritik Saltum Saat Dampingi Raffi Ahmad Temui Menteri Lihat Wajah Baru Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024 Awalnya Direncanakan untuk Pertahankan Medali Emas di SEA Games
Erick Thohir Kecewa, Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Melindas Laos dan Filipina serta Lolos Semifinal Piala AFF 2024
"Saya kira ini supaya bisa lebih fokus mengelola, memonitor, supervise supaya BUMN bisa kerja dengan cara yang baik dan kompetitif, kalau spent of controlnya dikurangi saya kira akan lebih baik," ujar Toto dalam acara Zoomba Forum Wartawan BUMN, Senin (8/3/2021).
Advertisement
Toto menjelaskan, sebenarnya langkah memperbaiki pengawasan BUMN juga sudah dimulai dengan mengkategorikan BUMN-BUMN idle ke dalam Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Jadi PPA ini 'dokter'nya BUMN sakit, dihandle dulu kemudian direstrukturisasi, harapannya bisa menjadi sehat kembali," katanya.
Agar proses swastanisasi berjalan dengan baik, Toto menyarankan agar setiap prosesnya dilakukan dengan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) untuk menghindari distorsi informasi.
Lalu, komunikasi antar berbagai pihak yang terlibat harus dijaga dengan baik pula.
"Komunikasi antara eksekutif dan DPR yang baik ini bisa membantu mudah-mudahan menjadi lebih cepat. Kita harap ke depan bisa jadi lebih sehat dan lebih kompetitif," ujar Toto.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir: BUMN yang Pendapatannya di Bawah Rp 50 Miliar Diswastanisasi Saja
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mempertimbangkan untuk mengubah status BUMN beromzet di bawah Rp 50 miliar menjadi perusahaan swasta. Hal ini akan dibicarakan bersama dengan DPR dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Kita di BUMN juga sedang memikirkan, tapi mesti duduk juga dengan DPR, BPK. Nah apa? BUMN yang revenue-nya Rp 50 miliar di bawah, diswastanisasi saja. Karena itu sudah ada market yang jelas, nilai yang transaksi yang jelas," ujar Erick dalam Forum Bisnis Rakernas HIPMI 2021, Jumat (5/3/2021).
Dengan status pasar dan transaksinya yang sudah jelas, maka privatisasi BUMN tinggal membutuhkan payung hukum saja.
Kata Erick, BUMN sebaiknya bermain dengan pasar besar agar bisa menjadi garda terdepan bersaing dengan perusahaan asing.
"Tinggal secara segi hukumnya ini penting payung hukumnya, jangan sampai nanti dengan kita privatisasi atau swastanisasi BUMN kecil, toh BUMN ngapain main yang kecil-kecil, mendingan yang gede-gede, puluhan triliun, nah kita nanti bisa jadi garda depan bersaing dengan asing," ujarnya.
Erick mencontohkan sektor perbankan dalam negeri yang memiliki kinerja kuat, baik dari bank BUMN, swasta hingga asing. Kendati, supaya bank BUMN bisa bersaing di pasar terbuka, maka model bisnisnya harus diubah.
"Di perbankan misalnya, ada bank asing dan swasta. BUMNnya oke, Mandiri oke, BNI oke, BTN oke, tapi kita ubah juga business modelnya supaya bisa bersaing di market terbuka," tuturnya.
"Jadi BUMN besar ini friendly ke market, tapi jadi pagar melawan perusahaan asing, bukannya kita anti asing. Kita harus jadi ekosistem saling menguntungkan," tandasnya.
Advertisement