Bea Cukai Bersama Pemerintah Daerah Berkomitmen Tingkatkan Perekonomian lewat Ekspor

Menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, Bea Cukai kian gencarkan ekspor dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Apr 2021, 17:21 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2021, 17:08 WIB
Bea Cukai Bersama Pemerintah Daerah Berkomitmen Tingkatkan Perekonomian lewat Ekspor
(Foto:Dok.Bea Cukai)

Liputan6.com, Jakarta Menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, Bea Cukai kian gencarkan ekspor dari para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah. Mengoptimalkan hal tersebut, Bea Cukai pun menggandeng pemerintah daerah, karena koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah diyakini Bea Cukai diperlukan untuk membenahi hal-hal yang menjadi faktor pendukung bagi peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Senin (19/04) mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah telah menjalin sinergi yang solid dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan ekspor dari daerah masing-masing. Seperti yang terlaksana di Maluku, setelah terus-menerus sukses mengadakan ekspor hasil perikanan, Bea Cukai Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku kali ini menjajaki potensi ekspor dari sektor lainnya, yaitu perkebunan, dengan pala sebagai komoditas utamanya.

“Terakhir provinsi ini mengekspor pala adalah 21 tahun yang lalu. Untuk itu, Bea Cukai Ambon berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Maluku untuk mendorong kembali ekspor komoditas tersebut. Selain pala, Maluku memiliki dua komoditas unggulan lain, yaitu cengkeh dan kelapa yang berpotensi untuk dilakukan ekspor langsung dari Maluku. Bea Cukai siap mendukung Dinas Pertanian untuk melahirkan eksportir-eksportir non perikanan baru dari provinsi tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan Sudiro, selain dengan Pemprov Maluku, Bea Cukai juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang dalam memfasilitasi perdagangan dan industri serta mengusahakan upaya yang perlu dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Di Bengkayang, Bea Cukai Sintete dan Pemkab menjalin koordinasi atas pemanfaatan Pelabuhan Kijing. Kedua pihak menilai adanya pelabuhan tersebut bisa menjadi kesempatan yang sangat bagus untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Bengkayang. Pemkab pun memiliki rencana untuk membangun kawasan industri di sekitar Pelabuhan Kijing, seperti Sungai Raya dan Monterado. Hal ini tentunya kami dukung untuk mewujudkan kawasan industri yang produktif dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.

Tak berbeda, keinginan untuk mendorong perokonomian masyarakat juga dirasakan Bea Cukai Kudus. Mewujudkan hal tersebut, Bea Cukai Kudus bersinergi dengan Disperindag Jepara membangun Rumah Solusi Ekspor (RSE) Jepara. Sudiro berpendapat engan adanya RSE akan sangat membantu para pelaku usaha di Jepara dalam mengekspor produk mereka.

“Kedua pihak telah bertemu untuk membahas konsep pendirian RSE Jepara dan lokasi pendiriannya. Tim gabungan juga melakukan observasi lapangan guna melihat lokasi mana yang kiranya tepat untuk mendirikan RSE Jepara. Tempat yang dipertimbangkan di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) Jepara dan Jepara Trade and Tourism Center (JTTC). Kita harap pembangunan RSE Jepara ini pun segera terlaksana,” kata Sudiro.

Selain pembangunan fasilitas yang bermanfaat untuk mengembangkan perekonomian daerah, Bea Cukai dan pemerintah daerah juga kerap berkoordinasi dalam membina pelaku usaha dan mewujudkan produk ekspor unggulan daerah, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Bandung dan Bea Cukai Tasikmalaya yang berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya.

“Kedua kantor pelayanan Bea Cukai tersebut diminta Disperindag memberikan sosialisasi bagi para pelaku usaha dan calon eksportir yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi produk ekspor unggulan di Kabupaten Tasikmalaya guna memulihkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi. Hal ini didasarkan fakta bahwa bahwa Kabupaten Tasikmalaya mempunyai banyak produk-produk unggulan yang mempunyai potensi besar untuk di ekspor, hanya saja para pelaku usaha dan calon eksportir memiliki keterbatasan pengetahuan dan informasi mengenai bagaimana tata cara ekspor yang sesuai dengan peraturan kepabeanan,” paparnya.

Ditambahkan Sudiro, petugas Bea Cukai mensosialisasikan persyaratan-persyaratan apa saja yang harus dilengkapi agar dapat memulai kegiatan ekspor, hingga menjelaskan mengenai alur tata cara proses ekspor. Dilanjutkan dengan pemaparan tentang tatacara pengisian modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

“Diharapkan para pelaku usaha dan calon eksportir di Kabupaten Tasikmalaya dapat memahami tata laksana ekspor dan termotivasi untuk mengoptimalkan potensi ekspor melalui produk-produk unggulannya guna menumbuhkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk imbas dari masa pandemi ini,” harapnya.

Pengembangan potensi ekspor IKM juga dilakukan Bea Cukai Sidoarjo dengan memperkokoh sinergi dengan Disperindag Kabupaten Sidoarjo.

“Bea Cukai menyampaikan sosialisasi potensi ekspor IKM di Kabupaten Sidoarjo. Dengan banyaknya IKM yang terus berkembang, diharapkan IKM dapat mengembangkan bisnisnya hingga menembus pasar internasional. Kami pun siap membantu para pelaku IKM terutama dalam pemenuhan kewajiban kepabeanan, seperti tata cara pengisian dokumen Pemberitahuan Pabean Dalam Rangka Ekspor (BC 3.0),” tutupnya.

 

(*)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya