Penjualan Mobil Baru Diprediksi Capai 750 Ribu Unit di 2021

Gaikindo memproyeksikan adanya peningkatan penjualan kendaraan mobil baru di 2021 ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jun 2021, 14:10 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2021, 14:10 WIB
Range Rover 3,0 L Jurus Jitu Tangkal PPnBM
Tarif PPnBM yang kini menjadi 125% turut memukul penjualan mobil dengan mesin berkapasitas besar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto, memproyeksikan adanya peningkatan penjualan kendaraan mobil baru di tahun ini. Yakni mencapai 750.000 unit.

"Mudah-mudahan tahun 2021 penjualan kita proyeksikan 750 ribu unit," ungkapnya dalamwebinar bertajuk Sektor Otomotif Nasional: Mengubah Tantangan Menjadi Peluang, Kamis (10/6).

Dia menjelaskan, proyeksi peningkatan penjualan tersebut sengaja dilakukan untuk memacu penjualan mobil baru produksi dalam negeri baik untuk pasar domestik maupun mancanegara.

Sehingga, di tahun 2022 mendatang diharapkan tingkat penjualan mobil baru bisa kembali ke level normal sebelum pandemi Covid-19. Yakni berkisar di angka 1,1 sampai 1,2 juta unit kendaraan.

"Jadi, nanti tahun 2022 mudah-mudahan (penjualan) kembali ke angka normal. Yaitu 1,100- 1,200 juta unit, itu harapan kita," tekannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penjualan Mobil Meningkat Setelah PPnBM Diterapkan

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan penjualan produk otomotif meningkat tajam sejak kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) efektif per 1 Maret lalu.

Kebijakan berupa diskon PPnBM mulai 100 persen untuk beberapa mobil produksi dalam negeri itu diatur dalam PMK No 20/PMK 010/2021 dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021.

Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO, menjelaskan kebijakan pemerintah dalam bentuk relaksasi PPnBM itu menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia. Terbukti terjadi lonjakan penjualan atau wholesale kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan insentif itu hingga 172 persen pada Maret tahun ini dibandingkan bulan sebelumnya.

Per Maret itu, total penjualan lebih 85.000 unit, mendekati penjualan normal, sebelum pandemi, yang berada pada angka 90.000 unit.

“Dengan tanggung jawab menopang lebih 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak. Kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif. Gaikindo berterima kasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangkan kebijakan PPnBM tersebut,” ujar Yohannes dalam keterangan resminya, Sabtu (24/4).

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya