Liputan6.com, Jakarta Pengusaha perhotelan memastikan sangat memegang teguh protokol kesehatan. Sebab hal itu sangat berpengaruh terhadap citra perusahaan.
Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan selama pandemi covid-19, pihaknya bahkan sudah mengubah 3 kali SOP protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga
“Masalah protokol kesehatan itu yang penting kita paling komit, karena dari awal bulan Maret 2020 saja kita sudah menyusun SOP protokol kesehatan, sampai kita 3 kali berubah menyesuaikan dengan surat edaran Menteri Kesehatan dan standar WHO,” jelas Maulana dalam Dialog Produktif Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6/2021).
Advertisement
Menurutnya, pebisnis hotel dan restoran besar itu sangat mengkhawatirkan brand dan konsumen di masa pandemi covid-19. Jika anggota PHRI tidak menerapkan SOP protokol kesehatan dengan baik maka akan berpengaruh pada citra perusahaan.
Oleh karena itu pihaknya sangat mendukung penerapan PPKM skala mikro, seperti menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, baik terhadap pegawai dan konsumen.
“Kami selalu menyampaikan PPKM ini mendukung karena banyak juga restoran dan hotel yang kecil-kecil tidak memikirkan brand, sehingga mereka berbisnis saja tanpa memikirkan prokes. Sementara di kita sangat khawatir jika melanggar sedikit maka kita akan kalah dari kompetitor,” ujarnya.
Disamping itu, Maulana menambahkan, perkembangan dunia usaha perhotelan dan restoran di tahun 2021 ini semakin berat.
Lantaran pandemi covid-19 tak kunjung selesai dan tentunya berimbas terhadap kinerja perhotelan dan restoran yang semakin turun.
“Bagaimana situasi 2021 apakah lebih baik dari 2020? Justru lebih berat karena posisinya sudah lebih dari 1,5 tahun. Kita lihat di Kuartal pertama 2021 pun terjadi penurunan cukup drastis karena memang masuk ke low season,” pungkasnya.
Saksikan Video Ini
Masih Ada Pengusaha Hotel yang Tak Jalankan Protokol Kesehatan
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung penuh keputusan pemerintah untuk menetapkan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini perlu dijalankan untuk mengingatkan kepada pengusaha agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Sikap kita PHRI terhadap PPKM Mikro itu mendukung," tegas Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, dalam acara Dialog Produktif bertajuk Optimisme Pariwisata di Tengah Pandemi, Rabu (23/6/2021).
Penerapan PPKM Mikro diperlukan untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir. Sehingga, berbagai kegiatan bisnis diharapkan bisa menggeliat kembali termasuk hotel di dalamnya.
Selain itu, implementasi PPKM Mikro juga dinilai bermanfaat untuk menyadarkan para pelaku bisnis hotel berskala kecil akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di situasi kedaruratan kesehatan akibat penyebaran virus corona jenis baru tersebut.
"Karena banyak juga yang (pelaku usaha hotel) yang kecil-kecil ini tidak memikirkan brand. Sehingga mereka hanya berbisnis saja tanpa memikirkan prokes," terangnya.
Padahal, di tengah pandemi Covid-19 ini penting bagi seluruh pelaku usaha hotel untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dengan begitu, aspek keselamatan jiwa pegawai maupun pengunjung bisa lebih terjamin.
"Kita apresiasi keputusan pemerintah melalui PPKM Mikro," tukasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement