Jaga 25 Persen Produksi Minyak, PLN Diminta Jamin Pasokan Listrik Blok Rokan

Blok Rokan menyimpan potensi cadangan minyak yang sangat besar.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2021, 14:15 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 14:15 WIB
Blok Rokan. Dok Pertamina
Blok Rokan. Dok Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapresiasi proses akuisisi PT PLN terhadap PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) sebagai pembangkit listrik Blok Rokan.

Melalui akuisisi ini, PLN dinilai dapat menjaga dan menjamin produksi minyak di Blok Rokan dengan memasok listrik yang andal.

Menurutnya, Blok Rokan menyimpan potensi cadangan minyak yang sangat besar. Maka dari itu, untuk bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi negara, dibutuhkan strategi yang baik.

"Dengan kesepakatan ini, maka PLN akan meneruskan pemanfaatan PLTG North Duri Cogen sebelum pasokan listrik WKB Rokan disuplai oleh jaringan interkoneksi sistem Sumatera," ujar Arifin dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).

Arifin menandaskan, PLN harus memastikan jaminan pasokan listrik bagi Blok Rokan, sehingga Pertamina mampu menjaga keberlanjutan produksi 25 persen minyak nasional.

"Oleh karena itu, pembangkit listrik harus andal dengan biaya yang lebih efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang jauh lebih baik bagi Bangsa dan Negara," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kepemilikan MCTN

banner Blok Rokan
banner Blok Rokan (Liputan6.com/Triyasni)

Dalam kesempatan yang sama, Wamen I BUMN, Pahala Nugraha Mansury, turut mengapresiasi PLN dan CSL sehingga dapat menuntaskan perpindahan kepemilikan MCTN dengan baik.

Dia pun berharap proses transisi dalam satu bulan ini dapat berjalan beriringan dengan Wilayah kerja Rokan dari Chevron ke Pertamina dengan lancar.

"Selama ini, mayoritas energi listrik disuplai oleh pembangkit milik MCTN. Sehingga kesepakatan ini sangat penting untuk memastikan suplai listrik Blok Rokan di masa mendatang," imbuhnya.

Per 9 Agustus mendatang, pengelolaan Blok Rokan akan diambil alih oleh PT Pertamina (Persero) melalui unit usaha PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari Chevron Pacific Indonesia

MCTN sendiri dikuasai oleh Chevron Standard Limited (CSL) yang merupakan unit usaha afiliasi Chevron.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya